Aspirasi Rakyat Banyak Tersumbat, Fungsi Kontrol Masih Ngadat

SAMPAIKAN: Salah seorang peserta diskusi saat menyampaikan apresiasinya terhadap diskusi yang diselenggarakan anggota DPRD Lombok Tengah, Sabtu (21/1) (DHALLA/RADAR LOMBOK)

Diskusi terbuka refleksi setengah periode DPRD Kabupaten Lombok Tengah 2014-2019, betul-betul membuka ruang untuk perbaikan kinerja dewan kedepannya. Banyak masukan konstruktif yang bisa dipetik untuk dijadikan pembelajaran menuju perubahan lembaga lebih baik kedepannya.

 

 


Dalaah-Praya


 

AKTIVIS LSM Konsorsium Lombok Tengah, Muktasyid blak-blakan mengungkapkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat sekarang ini. Terutama yang berhubungan dengan kinerja dewan selama ini. Menurutnya, masih banyak ketimpangan dan ketidakjelasan di internal lembaga dewan. Terutama dalam menunjukkan taringnya di hadapan eksekutif.

Sebagai contoh, kata dia, pihaknya atau elemen masyarakat lainnya kerap melakukan hearing mengadukan persoalan rakyat di lembaga dewan. Namun, hasilnya kian kabur dan tidak pernah jelas. Sering kali terlontar jawaban relatif opsi yang realisasinya kemudian tak jelas ujung pangkalnya. Sehingga persoalan yang dihadapi rakyat tetap menjadi problematika antiklimaks. ‘’Saya rasa ini yang paling sering kita temuai kepada bapak-bapak dewan ini. Sering kita sampaikan aspirasi dengan hearing, tapi kadang hasilnya tidak jelas. Bapak/ibu dewan juga sering saling menyalahkan ketika kita hearing antara komisi A, B atau fraksi A, B,’’ kritik Muktasyid. 

Baca Juga :  14 Calon Desa Persiapan Lulus Administrasi

[postingan number=3 tag=”features”]

Muktasyid lantas mengungkit sejumlah persoalan yang sempat diadukan. Di antaranya, masalah tumpang tindihnya pembangunan antara desa dan kelurahan. Menurutnya, pembangunan di desa selaku daerah otonom saat ini tidak bisa dipungkiri. Dalam setahun, setiap desa mendapatkan kucuran anggaran Rp 1 miliar lebih.

Dengan demikian, pembangunan di tingkat desa tentunya akan mampu mengalahkan perkotaan atau dalam hal kelurahan kedepanya. Sehingga persoalan itu harus diseimbangkan dewan dengan mengusulkan anggaran ke kelurahan. ‘’Masalah ini sudah lama kami usulkan, tapi tidak jelas ujung pangkalnya usulan kami sampai sekarang,’’ katanya.

Selain itu, Muktasyid juga mengkritisi masalah fungsi kontrol dewan yang ngadat selama ini. Banyak pelanggaran tata ruang dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun, dewan sama sekali tak peka dan tidak mengkritisi persoalan itu. Sehingga pembangunan menjamur di sejumlah titik tanpa kejelasan aturan. ‘’Coba masalah tata ruang ini juga dikritisi teman-teman dewan,’’ katanya.

Peserta lainnya, Munirah juga mengkritisi soal kurangnya anggota dewan turun ke masyarakat. Mereka banyak enggan berkunjung sehingga tidak pernah tahu persoalan masyarakat selama ini. ‘’Bagaimana mau menyampaikan aspirasi masyarakat, sementara persoalannya mereka tidak tahu. Ini pengalaman kami di Dapil Praya Barat-Praya Barat Daya,’’ katanya.

Baca Juga :  Tunjangan Kendaraan Anggota Dewan Loteng Tembus Rp 10 Juta

Anggota DPRD Lombok Tengah, Suhaimi tak mau panjang lebar menanggapi masalah usulan Muktasyid. Sebab, masalah kelurahan sudah jelas merupakan perpanjangan administrasi bupati. Semua programnya sudah tercantum di masing-masing SKPD. Sehingga tak memerlukan kucuran anggaran seperti di desa. ‘’Itu terikat aturan dan masalah desa sudah jelas aturannya,’’ ungkapnya.

Ditambahkan anggota Komisi I, Lalu Ramdan, banyak persoalan di internal dewan harus dimaklumi selama ini. Mumetnya persoalan dilandasi karakter dan background masing-masing anggota dewan selama ini. Mereka lahir dan besar dari partai yang berbeda, sehingga harus memenuhi tuntutan politik juga di samping kebutuhan rakyat.

Namun, semua itu akan bisa dipecahan dengan adanya diskusi seperti itu. Semua masukan yang disampaikan peserta dalam diskusi itu akan menjadi oleh-olehnya untuk disampaikan nanti di internal lembaganya. ‘’Kondisi itu harus dipahami. Tapi apapun keadaanya akan kami sampai ini nanti di lembaga dewan,’’ pungkasnya. (**)

Komentar Anda