Asosiasi Pengusaha Minta OJK Beri Keringanan Kredit

PENGUSAHA
AUDIENSI : Ketua Apindo Ni ketut Wolini sekaligus Ketua PHRI NTB, Ketua REI NTB H Heri Susanto, dan Ketua HIPMI NTB Sawaludin bersama Kepala OJK NTB Farid Faletehan usai melakukan pertemuan beberapa waktu lalu di kantor OJK.

MATARAM – Sejumlah asosiasi pengusaha di Provinsi NTB, mulai dari Apindo, PHRI, REI dan HIPMI NTB menggelar audiens bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Selasa (7/7). Para asosiasi pengusaha di NTB tersebut meminta kebijakan dari OJK untuk keringanan pembayaran bunga kredit di perbankan. Pasalnya, anggota dari asosiasi pengusaha tersebut, masih banyak yang kesulitan membayar angsuran kredit, karena usaha mereka masih belum normal.

“Kita ingin adanya keringanan pembayaran pokok dan bunga dan perpanjangan jangka waktu kredit untuk pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) NTB, Ni Ketut Wolini, Kamis (9/7).

Beberapa waktu lalu, bersama dengan asosiasi pengusaha di NTB melakukan rapat terbatas dengan pihak OJK NTB. Dalam pertemuan membahas terkait dengan kondisi sektor ekonomi di NTB saat ini yang tengah menurun, akibat dampak pandemi Covid-19 yang hampir mematikan pengusaha.

Baca Juga :  OJK NTB Sasar Peningkatan Literasi Keuangan Masyarakat Pedesaan

“Hasil pertumuan kami dengan  OJK, rapat terbatas yang diundang PHRI, APINDO, REI, HIPMI, ada beberapa hal dibahas, yaitu mulai dari sektor ekonomi sampai persoalan kredit,” terangnya.

Dikarenakan kondisi sekarang sektor ekonomi yang menurun secara signfikan sebagai dampak pandemi Covid-19, yaitu hampir disemua sektor usaha. Yang paling terdampak adalah sektor pariwisata dan konstruksi.

“Sektor lainnya juga berdampak, tapi paling berdampak ini pariwisata. Kalau kita lihat industri pariwisata belum semua buka. Begitu juga dengan konstruksi, karena tidak adanya pembangunan,” tuturnya.

Kendati demikian, untuk mendorong pelaku usaha ditengah kondisi Covid-19 adalah dengan memberikan realisasi kredit. Tentunya dengan persyaratan yang berpihak kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Mengingat, jumlah realisasi kredit pun masih terbilang sedikit, bahkan menurun dari tahun sebelumnya.

“Sekarang ini para pelaku usaha itu butuh modal buat mereka bisa bertahan ditengah kondisi sulit seperti sekarang ini,” terangnya.

Baca Juga :  OJK NTB Edukasi Atlet Porprov Mengelola Keuangan dan Investasi Aman

Lebih lanjut, sesuai informasi dari OJK dana dilembaga perbankkan masih ada dan cukup untuk penyaluran kredit kepada masyarakat.

Selain itu, para pengusaha mengeluhkan terkait dengan restrukturisasi kredit, karena masih sulitnya untuk diakses oleh pelaku usaha. Padahal, pemerintah telah meminta untuk memberikan keringan dalam pembayaran kredit bagi para pelaku usaha.

“Restrukturisasi kredit dari masing-masing lembaga perbankkan dirasakan masih lamban dan aturannya yang berbeda-beda dari masing-masing bank,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) NTB Sawaludin, mengatakan ia bersama pelaku usaha lainnya telah melakukan pertemuan dengan OJK beberapa waktu lalu. Terkait dengan kondisi pelaku usaha saat ini.

“Kita diskusi tentang dampak Covid 19 terhadap dunia usaha. Kita berharap yang terbaik bagi pelaku usaha untuk kembali membangkitkan ekonomi yang tengah terpuruk akibat Covid-19 ini,” ujarnya. (dev)

Komentar Anda