Asosiasi Pekerja Menolak Pembayaran THR Dicicil

Ilustrasi pembayaran THR(ist)

MATARAM – Sejumlah buruh yang tergabung dalam serikat pekerja di NTB akan melakukan aksi demontrasi pada tanggal 12 April mendatang untuk menolak pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) dicicil oleh perusahaan. Pasalnya, tidak ada jaminan yang bisa diberikan, lantaran banyak perusahaan masih melanggar aturan tersebut tahun lalu.

“Terkait THR tetap kita menolak untuk dicicil dan buruh juga tidak bisa menfaatkan THR tersebut kalau dengan cara dicicil. Buruh tetap mau THR dibayar penuh,” kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) NTB Lalu Wirasakti.

Pemerintah memberikan keringan kepada perusahaan untuk memperbolehkan perusahaan mencicil THR pada tahun ini disesuaikan dengan kondisi perusahaan. Karena banyak perusahaan belum bisa dikatakan kondisinya sudah membaik sampai saat ini, sehingga kemungkinan akan kembali mencicil pemberian THR kepada pekerjanya.

Baca Juga :  Puasa, Produksi Cabe NTB 277.044 Kwintal

“Itukan alasan klasik saja, musababnya perusahaan telah memperoleh penyaluran berbagai stimulus dan keringanan pembayaran pajak dari pemerintah. Relaksasi kredit dikasih, tapi masih neken buruh,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya bersama dengan para buruh akan melakukan aksi demontrasi menolak adanya kebijakan pembayaran THR dicicil dan beberapa aturan lainnya. karena aturan tersebut justru mensengsarakan buruh bukan mensejahterakan. Pelaksanaan demo ini serentak dilakukan di semua daerah, termasuk di NTB.

“Kami juga menolak UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan karena banyak yang tidak sesuai dengan harapan dan keinginan buruh, tapi lebih berpihak kepada kaum kapitalis,” jelasnya.

Baca Juga :  Perusahaan Mulai Rumahkan Karyawan

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) NTB Yustinus Habur mengatakan pihaknya pastinya menolak dengan aturan THR dicicil tersebut. Namun jika perusahaan masih belum membaik perlu adanya kesepatakan antara pekerja dengan perusahaan untuk pemberian THR.

“Menolak pasti kita menolak aturannya, tetapi kalau perusahaannya saja masih jalannya pincang tentu di sini kita minta pengusaha untuk berbicara terbuka dengan pekerjanya baik-baik, supaya harmonisasi di perusahaan berjalan baik,” imbuhnya. (dev)

Komentar Anda