ASN Menari, Honorer Gigit Jari

Lebih jauh disampaikan, bahwa kendati tidak signifikan terhadap gangguan program yang ada. Tapi, pihaknya tidak bisa memungkiri alokasi THR mengganggu anggaran yang sudah dirancang sebelumnya. Hanya saja, karena ini menyangkut aturan maka hal itu harus dilakukan pemerintah daerah. “Memang kita akui tapi tidak terlalu signifikan karena memang anggaran untuk THR sudah ada kita anggarkan di APBD 2018,” jelasnya.

Diakuinya, anggaran yang sebelumnya sudah disahkan memang tak sebesar dengan THR tahun ini. Karena diakuinya memang bahwa pada saat dianggarkan bahwa tidak ada aturan yang pasti dalam pengalokasian anggaran THR tersebut, apakah mengacu kepada gaji pokok atau besaran penerimaan yang didapatkan ASN. “Tapi tidak ada permasalahan yang besar kok. Karena ini adalah aturan maka kewajiban kita untuk menjalankan,” ujarnya.

Baca Juga :  4.200 Orang Guru Honorer SMA/ SMK di NTB Tidak Diakomodir

Disampaikan juga, besaran THR yang diterima setiap PNS tidak sama karena beberapa hal. Salah satunya dari golongan dan jabatan PSN tersebut. Termasuk juga dilihat dari seberapa lama pengabdian PNS tersebut. “Natinya THR ini dihitung dari gaji pokok dan tunjangan,” paparnya.

Baca Juga :  Ribuan Honorer tak Lulus Tes P3K

Lebih jauh Nursiah menyampaikan, THR yang diterima PNS tahun ini nilainya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya, pembayaran THR ini hanya dihitung satu kali gaji pokok. Tahun ini selain gaji pokok ada juga tunjangan disesuaikan dengan jabatan masing-masing PNS. “Tapi untuk honorer tidak ada karena memang tidak disebut dalam aturan. Kita hanya mengacu dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda
1
2