ASN Kota Mataram Kecewa TPP Tak Kunjung Cair

JALAN-JALAN: Kepala BKD Kota Mataram HM Syakirin Hukmi yang mendampingi Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana ke Kemendagri Senin (27/3). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai mengungkapkan kekecewaan terhadap kinerja dari Kepala Badan keuangan Daearh (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi yang dinilai tidak becus melakukan lobi ke Kemendagri. Karena upaya yang tidak membuahkan hasil itu berdampak pada lambatnya pencairan uang tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Padahal, Kepala BKD HM Syakirin Hukmi beberapa kali bolak balik Jakarta mendampingi Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana. Bahkan, baru-baru ini kembali ke Kemendagri.

Namun, sayang hasilnya zonk alias tidak membuahkan hasil sehingga rekomendasi untuk mendapatkan pencairan TPP  belum dikeluarkan Kemendagri. ‘’Jangan hanya jalan-jalan kepala BKD, ini kita sudah lama mengumpulkan berkas. Syarat pencairan, untuk TPP dari januari sampai Maret. Syakirin tidak melobi kemendagri, ini terbukti kalau belum bisa melakukan lobi-lobi dengan baik,’’ kata Walil Ketua DPRD Kota Mataram, Abd Rachman kepada Radar Lombok, Senin (27/3).

Kekecawaan kalangan ASN terus muncul karena TPP salah satu tabungan ASN yang diharapkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, untuk membayar angsuran bagi ASN yang memiliki pinjaman. Ini harus diperhatikan OPD terkait yang memiliki ruang melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. ‘’Ini sekadar rekomendasi saja susah dijangkau, apalagi melobi anggaran, karena syarat dari  pencairan uang TPP harus ada rekomendasi dari Kemendagri. Setelah dilakukan evaluasi capaian Pemkot Mataram selama ini,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Enam Peserta Seleksi PPPK Nakes Langsung Gugur

Padahal, sebelumnya Badan Keuangan Daerah (BKD) yang ngotot untuk segera mengumpulkan syarat pencairan TPP melalui OPD masing-masing. Padahal, SK sudah sejak awal maret lalu ditetapkan sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Mataram Nomor 3/I/2023 yang sudah ditanda tangani Wali Kota Mataram Sekda Kota Mataram tetinggi yakni Rp 46 juta, sedangkan untuk para asisten mendapatkan Rp 15,1 juta. Disusul kepala Bappeda Rp 13, 8 juta, inspektur Rp 14,8 juta, BKPSDM, Dukcapil.

Sedangkan para pejabat eselon II mendapatkan Rp 12 juta, dari  Sekwan, Kadisdik, Kadispora, Dinas Pertanian, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, Dinas  Kearsiapan dan perpustakaan,  Dinas Perkim, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pengendalian penduduk dan keluarga Berencana, Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata,  DPM2T, Dinas pemadam Kebakaran, Balitbang, Bangkesbangpol,  Dinas Perdagangan, Dinas kesehatan, BPBD dan RSUD.

Baca Juga :  Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan

Sementara untuk jabatan fungsional Rp 5 juta, jabatan adminitrasi Rp 12 juta,  sedangkan jabatan dokter sepesialis di RSUD Kota Mataram Rp 11 juta, sedangkan  kecamatan Rp 8 juta. Jabatan adminitrasi kelurahan Rp 4,5 juta, jabatan fungsional kecamatan Rp 4,2 juta. Terakhir staf dengan golongan  paling rendah ASN dengan nominal Rp 1,4 juta.

Sementara itu, Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kota Mataram Lalu Samsul Adnan mengatakan, untuk pencairan belum bisa dilakukan sebelum keluar rekomendasi dari Kemendagri. Setelah ada rekomendasi, baru dikeluarkan izin Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri. ‘’Ini sedang menunggu kabar kapan rekomendasi kemendagri keluar,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda