ASN Bertopeng Organisasi Di-Warning

Muhammad Khuwailid
Muhammad Khuwailid (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB, mencium bau tidak sedap atas gelagat aparatur sipil negara (ASN) di NTB. Beberapa ASN, dari staf hingga pejabat menggunakan topeng organisasi untuk terlibat politik praktis. 

Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid menegaskan, ASN tidak boleh melibatkan diri maupun dilibatkan dalam kegiatan organisasi manapun yang di dalamnya ada muatan politik. “Saya warning semua ASN dan paslon. Jangan konsolidasi suatau organisasi dengan mengundang ASN hanya karena ASN itu pengurus organisasi. Apalagi calon itu ada dari organisasi tersebut, tidak boleh itu,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu kemarin (6/6).

Baca Juga :  Bawaslu "Warning" ASN, Anggap Tindakan Sekda Salah

Pernyataan Khuwailid tersebut, terkait adanya fenomena kegiatan konsolidasi dan silaturahim sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas). Dalam acara tersebut hadir beberapa pejabat tinggi Pemprov NTB seperti kepala dinas, kepala biro dan kepala badan. ASN harus mematuhi Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait Pilkada 2018, pemilihan legislatif dan Pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilres) 2019.

Baca Juga :  Absen Tanpa Keterangan, Puluhan ASN Dijemur

Selain SE MenPAN-RB, ada juga SE Gubernur NTB nomor 800/948/BKD/2017 tentang Netralitas pegawai ASN dalam Pilkada. SE tersebut ditujukan kepada Bupati/Walikota se-NTB dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB. “Ini bukan ormas itu saja, tapi untuk semua ormas. Kita himbau pada semua ASN untuk tidak masuk wilayah politik praktis. Paslon jangan menarik ASN pada wilayah politik, baik dalam bentuk acara buka bersama, acara konsolidasi organisasi,” ucap Khuwailid.

Komentar Anda
1
2
3
4