ASN Bandar Sabu Harus Dipecat

Lalu Sunting Mentas (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Tertangkapnya Rahmad Budiman, 51 tahun, asal Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya, karena diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu membuat sejumlah pihak kecewa. Pasalnya, yang bersangkutan diketahui sebagai salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang kini bertugas di Satpol PP Lombok Tengah.

Kalangan Komisi I DPRD Lombok Tengah meminta agar Pemkab Lombok Tengah memberikan tindakan tegas terhadap ASN yang tersangkut kasus narkoba. Apalagi, jika ASN ini terbukti sebagai pecandu atau bandar narkoba. “Kalau dia (pelaku, red) sudah terbukti, maka pemda harus segera ambil sikap untuk melakukan tindakan tegas berupa pemecatan. Ini sudah jelas kita sedang perang melawan narkoba, tapi kok ada pejabat publik yang terjerat dalam hal ini. Maka ini tidak bisa ditolerir agar tidak terulang kembali,” ungkap anggota Komisi I DPRD Lombok Tengah, Lalu Sunting Mentas kepada Radar Lombok, Jumat (30/7).

Menurut Sunting, tertangkapnya Rahmad Budiman telah menderai semangat pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba yang saat ini sudah sangat meresahkan. Ironisnya lagi, pelaku ini tidak hanya sebagai pemakai tapi diduga sebagai pengedar. Di samping itu, terduga pelaku juga diketahui pernah menjabat sebagai Camat Janapria. “Kita meminta selain pemda memecat dari ASN tapi hukuman juga paling maksimal untuk memberikan efek jera. Karena ini pejabat publik yang bahkan informasinya pernah menjadi camat. Artinya terduga pelaku ini sebenarnya orang intelektual yang sudah mengetahui bagaimana narkoba ini,” sesalnya.

Baca Juga :  Marak Penelepon Gelap Peras Keluarga Pelaku

Untuk mengantisipasi penyebaran barang haram ini, pihaknya juga meminta kepada pemda untuk melakukan tes urine kepada para ASN yang lain. Hal ini untuk meminimalisir penyebaran barang haram ini masuk ke lingkup ASN di pemda yang lebih ganas lagi. “Jadi kami sarankan kalau bisa ada tes urine bagi para ASN juga. Untuk memastikan ASN kita terbebas dari penyalahgunaan narkoba itu,” saran politisi PPP ini.

Seperti diketahui dalam penangkapan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Lombok Tengah, ternyata Rahmad Budiman tak sendiri. Ia ditangkap di salah satu kos-kosannya di wilayah Kelurahan Panjisari Kecamatan Praya sekitar pukul 21.54 Wita, Selasa (27/7) bersama dua orang rekannya, Hendra Riswandi, 37 tahun, warga Kampung Batuson Kelurahan Praya dan Lalu Arie Winata, 37 tahun, warga BTN Perumnas Tampar-Ampar Kecamatan Praya Tengah. Rahmad Budiman sendiri tercatat sebagai salah satu ASN yang kini sedang bertugas sebagai anggota Satpol PP Lombok Tengah dan pernah menjabat sebagai Camat Janapria.

Baca Juga :  Gubernur NTB Minta Agama dan Pancasila Jangan Dipertentangkan

Begitu pula dengan Hendra Riswandi, dia tercatat sebagai salah seorang honorer di Satpol PP Lombok Tengah. Sedangkan Lalu Arie Winata sendiri tercatat sebagai seorang wiraswasta. Ketiga komplotan ini diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan ketiganya, polisi berhasil menyita barang bukti seberat 7,44 gram sabu dan berbagai barang bukti lainnya. Saat digerebek, ketiganya sedang duduk di kamar sambil asyik mendengarkan musik di kos-kosan Rahmad Budiman dengan pintu terbuka. (met)

Komentar Anda