Aset STIE-AMM Belum Diamankan, Bupati Lobar Minta Penjelasan BPKAD dan Pol PP

STIE-AMM : Pengamanan lahan Pemkab Lombok Barat yang dimanfaatkan oleh STIE-AMM ditunda dengan alasan menghindari kerumunan. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid meminta penjelasan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) dan Sat Pol PP terkait belum dilakukannya eksekusi pengamanan aset STIE-AMM Mataram hingga sekarang. Padahal Pol PP sudah berjanji akan melakukan eksekusi sejak masalah aset ini mengemuka dulu.

Pertemuan dilakukan di ruang kerja kepala BPKAD Lombok Barat, Kamis (7/10) lalu. Kasat Pol PP Lobar, Baiq Yeni S. Ekawati menyebut pihaknya masih sedang berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan pengelolaan dan pengamanan aset Pemda.” Sekarang masih melakukan koordinasi dengan teman-teman yang berkepentingan, karena kita ini kan tim,” katanya saat ditemui kemarin.

Baca Juga :  Talud Jembatan Penghubung Dua Dusun Ambrol

Ia tidak ingin langkah yang diambil nanti dinilai tanpa koordinasi. Yeni mengaku saat ini masih menunggu perintah pimpinan daerah (bupati) untuk mengambil langkah eksekusi setelah berkali-kali berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan. “ Kalau sudah seperti ini ada perintah, ya sudah akan dilaksanakan. Tapi tetap kita akan komunikasikan agar jangan ada tuduhan begini-begitu nantinya,” jelasnya.

Terkait dengan perkembangan sidang perdata yang tengah berlangsung, disebutnya saat ini pihak kejaksaan telah turun melakukan pengecekan batas-batas lahan tersebut. Pemda diklaim kini memiliki bukti tambahan untuk memenangkan sengketa aset itu.” Sedang pengecekan batas, kita ada bukti tambahan, bahwasanya dengan adanya surat ini tidak ada hubungan antara yayasan yang dulunya diberikan untuk pemanfaatan aset ini dengan perkumpulan yang mengelola saat ini,” tambah Sekretaris Sat Pol PP Lobar, I Ketut Rauh.

Baca Juga :  Warga Jakem Tewas Tertimpa Pohon

Sementara itu Heru Sandika Triyana, Kasi Intel Kejari Mataram, mengatakan saat ini permasalahan STIE-AMM sedang berjalan di Pengadilan Negeri Mataram. “ Tahapan masih di PN Mataram  dan kemarin masih proses mediasi,” jawabnya.(ami)

Komentar Anda