Aset Pemprov di Gili Air Ditertibkan

MATARAM – Setelah bertahun-tahun menjadi sengketa, aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) seluas 3,2 hektar di Gili Air akhirnya akan ditertibkan hari ini, Rabu (25/5).

Ratusan aparat  dari Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan diterjunkan, bahkan  Polda dan TNI juga ikut turun untuk mengantisipasi hal-hal  diluar kendali.

Kepala Satpol-PP Provinsi NTB, Ibnu Salim mengatakan penertiban dilaksanakan setelah melalui proses panjang. Berbagai cara telah diupayakan untuk bisa dituntaskan dengan baik-baik tetapi gagal. “Makanya besok (hari ini – red) akan kita terjunkan pasukan,” ungkapnya saat ditemui Radar Lombok di ruangannya, Selasa kemarin (24/5).

Nilai aset Pemprov di Gili Air cukup besar, tahun 2013 saja apabila dihitung sudah mencapai Rp 40 miliar. Lahan tersebut terbagi menjadi 3 sertifikat, yaitu 10 are senilai Rp 599 juta, 1,6 hektar senilai Rp 20,4 miliar dan 1,5 hektar senilai Rp 18,2 miliar.

Sejak beberapa tahun terakhir banyak pihak yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Namun Pemprov berhasil menang berdasarkan keputusan Nomor 100/K/PDT/2013. “Selama ini Pemprov berbaik hati minta agar mereka kooperatif, tapi ngeyel. Sampai sekarang masih mereka tempati lahan itu untuk berbisnis. Makanya kita ambil jalan terakhir dengan melakukan penertiban paksa,” ucap Ibnu.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Tidak Alergi Kritik

Saat ini lanjutnya, belasan bangunan berada di lahan Pemprov tanpa izin. Terdapat 3 bangunan yang cukup besar seperti Café, sedangkan belasan lainnya seperti kios-kios. “Mereka pakai lahan Pemprov, tapi tidak mau berikan kontribusi ke daerah,” imbuhnya.

Oleh karena itu, personil yang diturunkan akan bersikap tegas. Bangunan-bangunan tersebut akan dibongkar, material dikeluarkan dan plang aset milik Pemprov harus dipasang apapun resikonya. “Sekarang mereka masih disana, kita minta untuk tinggalkan dan bangunan-bangunan itu kita bongkar,” tegas Ibnu.

Lalu berapa jumlah personil yang pastinya diterjunkan ? Ibnu Salim merahasiakan hal itu karena dikhawatirkan ada pihak-pihak yang akan memanfaatkannya dengan tidak baik. Namun yang pasti, jumlahnya ratusan dan aparat kepolisian maupun TNI juga dilibatkan.

Baca Juga :  Pergantian Nama LIA Menjadi MIA, Pemprov Tolak Ide Suhaili

Ibnu tidak menampik adanya potensi chaos (ricuh) pada saat penertiban. Terlebih lagi masyarakat yang menempati aset tersebut masih juga tidak kooperatif. “Itu kita antisifasi, makanya jumlah personil tergantung kondisi lapangan. Yang jelas kita terjunkan awalnya ratusan orang,” terang Ibnu.

Penertiban kali ini melibatkan Pol-PP Kabupaten Lombok Utara (KLU) juga. Pihak Camat dan Desa dilibatkan untuk menjaga kondusifitas dan upaya perlawanan. Namun apabila memang tindakan tegas dibutuhkan, tentunya akan tetap berpegang teguh pada Standar Operational Prosedur (SOP).

Untuk diketahui, sebelum otonomi daerah aset tersebut milik Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar). Berbagai fasilitas penunjang pariwisata juga telah dibangun. Kawasan tersebut dikelola Almarhum Usman Paradiso selaku Kepala Disbudpar NTB dan ditunjuk Ibrahim selaku penunggu lahan. Asset itu kemudian terbengkalai karena adanya perubahan otonomi daerah dari pusat ke daerah. Dengan demikian, aset itu diserahkan dan menjadi milik Pemprov NTB. (zwr)

Komentar Anda