Aset pemprov di BIL terdiri dari appron atau areal parkir pesawat seluas 48.195 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 77 miliar, taxi way seluas 13.859,34 meter persegi dengan nilai Rp 29 miliar, service road atau areal pelayanan jalan seluas 6.897 meter persegi dengan nilai Rp 6,9 miliar.
Ada juga helipad atau areal pendaratan helikopter seluas 450 meter persegi dengan nilai Rp 1,49 miliar lebih. Sementara untuk aset lahan, Pemprov telah melakukan ruislagh. “Yang masih belum jelas itu soal kontribusi saja, kan Angkasa Pura maunya ada appraisal tandingan,” ucapnya.
Penjualan aset di BIL dan kontribusi sebenarnya telah masuk di APBD murni tahun 2017. Namun hingga saat ini, proses tersebut belum juga tuntas. “Kalau kontribusi itu kan per tahun harus dibayar minimal Rp 5 miliar, itu harus appraisal independen,” ujar Supran.
Ditegaskan, pihaknya akan memperjuangkan nilai kontribusi tersebut sesuai dengan hasil appraisal. Meskipun ada ruang negosiasi, namun setidaknya tidak jauh dari angka tersebut. Apalagi selama ini PT AP I memang tidak pernah memberikan kontribusi, termasuk tidak dihitung untuk tahun 2017.