Aset Pemprov di BIL Dijual Rp 106 M

Pemprov dan PT AP I Segera Tandatangani Jual Beli

Aset Pemprov di BIL Dijual Rp 106 M
DIBAYAR : Aset pemprov NTB di BIL segera akan dibayar oleh PT Angkasa Pura I dengan harga senilai Rp 106 miliar. (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan PT Angkasa Pura I akan segera melakukan penandatanganan perjanjian jual beli aset daerah di Bandara Internasional Lombok (BIL). Draf pembayaran sudah rampung disusun oleh pembeli dalam hal ini PT Angkasa Pura (AP) I.

Rabu lalu (27/9), Pemprov telah bertemu kembali dengan pihak PT AP I. Salah satu yang dibahas yaitu draf pembayaran aset senilai Rp 106 miliar tersebut. “Kemarin sudah dibahas draf finalisasi yang Rp 106 miliar itu. Bulan Oktober kita targetkan uang sudah kita terima,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, H Supran saat ditemui Radar Lombok di ruang kerjanya, Kamis kemarin (28/9).

Baca Juga :  Banyak Aset Pemda Lombok Timur belum Bersertifikat

Angka Rp 106 miliar yang disepakati antara pemprov dengan PT AP I, berdasarkan hasil appraisal tahun 2016 lalu yang dilakukan Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN). Nilai tersebut merosot dibandingkan hasil appraisal tahun 2013 yang mencapai Rp 114 miliar lebih.

Baca Juga :  Warga Tagih Utang Pembayaran Lahan BIL

PT AP I menyetujui nominal Rp 106 miliar karena memang tidak bisa ditawar lagi. Apalagi pihak yang melakukan appraisal merupakan lembaga negara. “Rumit proses administrasi di Angkasa Pura itu, itu makanya lama karena mereka berhati-hati,” kata Supran.

Komentar Anda
1
2
3