Aset Pemprov di BIL Mubazir

MATARAM – Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bernilaia ratusan miliar rupiah  di Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi mubazir.

Pasalnya, sejak PT Angkasa Pura I mulai mengoperasikan BIL pada tahun 2010, belum ada kontribusi yang masuk ke kas daerah sampai saat ini. Sekretaris Komisi III DPRD NTB, M Hadi Sulthon yang membidangi aset  kesal dengan apa yang terjadi. Pemprov NTB dinilai lamban dan  lalai sehingga daerah yang dirugikan. "Coba pakai logika, kita sangat bangga punya BIL. Tapi sampai sekarang tidak ada kontribusinya, aset kita ratusan miliar disana tapi malah jadi mubazir," kesal Sulthon  kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (28/6).

Menurutnya, untuk bisa dapat kontribusi   harus dilakukan appraisal (penilaian nilai harga). Namun menurut Sulthon,  ini yang sengaja tidak dilakukan Pemprov NTB. '' Aneh sekali kan, untuk urus appraisal saja Pemprov tidak becus. Ini tidak masuk akal, kecuali Pemprov memang sengaja tidak mau lakukan appraisal," ucap Sulthon.

Pihak Angkasa Pura sendiri, sejak lama telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan kontribusi kepada daerah. Namun hal itu belum dilakukan karena harus ada appraisal terlebih dahulu. Appraisal inilah yang selalu menjadi kendala sampai saat ini.

Komisi III sendiri sudah berkali-kali mengingatkan Pemprov NTB. Pembicaraan secara langsung juga sudah dilakukan namun nyatanya hanya sebatas wacana saja. "Kami akan panggil lagi Pemprov ini, gerah juga kita lama-lama dengan masalah ini. Yang berwenang melakukan appraisal kan banyak, kalau lembaga yang satu tidak bisa ya pakai saja yang lain. Wajar semua orang curiga kalau gini caranya," imbuh Sulthon.

Ketua Fraksi PKS Johan Rosihan mengaku setiap kali mendampingi eksekutif dan legeslatif bertemu dengan PT Angkasa Pura I, selalu membahas  negosiasi  untuk jual beli aset bukan bicara kontribusi tetap. “Kalau bertemu itu yang dibicarakan untuk jual beli, bukan soal berapa kontribusi yang seharusnya masuk daerah,” beber Johan.

Baca Juga :  Pembobol Bagasi Penumpang BIL Peragakan 22 Adegan

Untuk diketahui, pada tahun 2013, total aset Pemprov NTB di BIL senilai Rp 114,86 miliar. Aset tersebut terdiri dari appron atau areal parkir pesawat seluas 48.195 meter persegi dengan nilai Rp 77,1 miliar, taxi way atau areal parkir taksi seluas 13.859,34 meter persegi dengan nilai Rp 29,36 miliar lebih, service road atau areal pelayanan jalan seluas 6.897 meter persegi dengan  nilai Rp 6,9 miliar.

Ada juga helipad atau areal pendaratan helikopter seluas 450 meter persegi dengan nilai  Rp 1,49 miliar lebih. Nilai aset yang sangat besar ini belum menghasilkan kontribusi ke daerah sejak BIL beroperasi tahun 2010 lalu.

Sesuai amanat perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi NTB dengan  PT AP I  (persero) nomor 615.49/001.a/2009 dan 05/SP/HK.00.03/2009/PP BIL, PT Angkasa Pura I selaku pihak kedua mempunyai kewajiban untuk memberikan kontribusi tetap kepada Pemerintah provinsi NTB setelah terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh pihak independen.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov NTB telah berkoordinasi dengan kantor wilayah Direktorat Kenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Bali-Nusa Tenggara untuk membantu Pemprov NTB  dalam melakukan penilaian terhadap keempat bangunan sisi fisik bandara tersebut. “Tapi appraisal belum juga dilakukan,” ujar Johan heran.

Berdasarkan catatan Radar Lombok, rencana akan dilakukan appraisal sudah berkali-kali diundur. Appraisal terakhir dilakukan pada tahun 2013 dan berlaku hanya 6 bulan sesuai aturan yang ada. Kemudian tahun 2015 lalu sudah dijadwalkan lagi untuk appraisal tapi gagal.

Awal tahun 2016 appraisal yang seyogyanya akan dilakukan terus diundur. Pada bulan Februari 2016, Pemprov beralasan sibuk dengan kegiatan Hari Pers Nasional (HPN). Sehingga dijadwalkan pasti pada bulan Maret, sayangnya Maret pun gagal.

Baca Juga :  Pemprov Setujui Pembentukan 2 Kecamatan dan 25 Desa

Bulan April juga terjadi hal yang sama, appraisal lagi-lagi diundur. Kini sampai akhir Juni, appraisal  belum juga dilakukan. "Saya akan panggil pejabat terkait untuk tuntaskan masalah ini, masa urusan appraisal saja tidak beres-beres," kesal Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin beberapa waktu lalu. Instruksi orang nomor dua di NTB itu agar segera dilakukan appraisal ternyata tidak kunjung terealisasi.

Salah seorang pegawai di Biro Ekonomi Pemprov NTB kepada Radar Lombok mengungkapkan, setelah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pusat membatalkan rencana appraisal pada April lalu, persoalan appraisal diserahkan ke KPKNL Denpasar sesuai kewenangannya. "Kan kita sudah kirim berkasnya ke KPKNL Denpasar, kemudian beberapa waktu lalu KPKNL Denpasar bersurat ke kita agar melengkapi beberapa persyaratan. Nah, syarat-syarat itulah yang belum kita penuhi. Kalau tidak salah posisinya saat ini di ruangan Pak Sekda," ungkapnya.

Kepala Biro Ekonomi NTB, Manggaukang Rabba saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat dari KPKNL untuk meminta kelengkapan syarat tersebut. Namun, Manggaukang menolak memberikan penjelasan syarat-syarat apa yang belum lengkap dan mengapa prosesnya sangat lamban.

Dikatakan Manggaukang, pihaknya juga ingin secepatnya appraisal dilakukan. Namun Manggaukang sendiri sangat heran appraisal terus-terusan mengalami kendala. "Saya juga bingung kalau selalu ditanya kapan appraisal, kapan appraisal. Tidak usah ditulis sudah," ujarnya.

Hal yang berbeda diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H Supran yang baru-baru ini menjabat. Diungkapkannya, persoalan aset di BIL sudah pada tahap kajian. "Kajian disini itu maksudnya, apakah akan kita jual atau tidak," katanya.

Kajian serupa sebenarnya telah dilakukan beberapa tahun lalu.

Persetujuan DPRD untuk menjual aset di BIL juga telah dikantongi Pemprov. "Dewan kan sudah setuju untuk kita  jual, sekarang tinggal kita kaji saja," ungkap Supran. (zwr)