Penyerahan Aset Pemprov NTB ke Pemkot Mataram Belum Ada Kejelasan

ASET : Belum Jelas sampai sekarang aset yang diserahkan Kota Mataram ke Pemkot Mataram. (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Janji Pemerintah Provinsi NTB untuk menghibahkan aset ke Pemkot Mataram sampai akhir tahun 2022 belum ada kejelasan. Dari awal, usulan 12 aset yang diajukan belum ada titik terang terkait penyerahan, baru lima yang diserahkan Ke Kota Mataram.
Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abd Rachman mengatakan, beberapa aset Pemprov dalam bentuk perkantoran masih statusnya milik Pemprov NTB. Padahal, sudah ada usulan untuk penyerahan aset dari Badan Keuangan Daerah (BKD) pada bulan Juli lalu. Namun, dari 12 aset yang diminta hanya lima yang sudah diserahkan Pemprov NTB yakni, lahan SMPN 13 Mataram, Lapangan Malomba, lapangan Selaglas, Taman Bumi Gora di Udayana, dan satu lahan sekolah dasar. ‘’Kita harapkan pemkot untuk memperjelas dan jemput bola langsung, karena pemkot masih membutuhkan, terutama perkantoran,’’ katanya kepada Radar Lombok.


Beberapa kantor masih milik pemprov yakni, kantor Dispar Kota Mataram, Disdik Kota Mataram, Dinas Sosial, kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakan daerah dan satu sekolah dasar. Dengan diberikan hibah, Pemkot Mataram bisa melakukan perencanaan seperti yang di sudah disusun selama ini. Seperti di taman Bumo Gora yang direncanakan menjadi gor mini untuk olahraga, nantinya bisa mendapatkan dana dari pemerintah pusat.
Pihaknya berharap pemprov untuk segera merealisasikan aset yang belum diserahkan selama ini. Karena Pemkot Mataram sudah sangat serius melakukan penataan. Termasuk dalam perbaikan kantor karena kondisi selama ini, beberapa aset pemprov yang ditempati menjadi perkantoran masih kondisi seperti dulu. ‘’Ketika mengajukan bantuan ke pusat, masih terkendala status kantor,’’ jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Mataram H Effendi Eko Saswito mengatakan, untuk beberapa aset yang sudah diserahkan Pemprov NTB dapat membantu pemkot untuk mempercepat usulan anggaran ke pusat ditahun 2023 mendatang, seperti penggunaan lapangan selagalas yang akan melakukan perbaikan sirkut mini di dalamnya. ‘’Sekarang sudah dihibahkan, jadi pemkot tidak ada kendala untuk mengusulkan anggaran ke pusat,’’ katanya.


Beberapa aset pemprov NTB yang dijadikan perkantoran masih sistem sewa setiap tahunya. Pemkot Mataram selama ini tetap menyetor ke kas daerah melalui BPKAD Provinsi NTB untuk beberapa kantor yang masih belum dihibahkan. ‘’Untuk lima aset yang sudah dihibahkan sudah tercatat sebagai aset Kota Mataram,’’ singkatnya. (dir)

Komentar Anda