ASDP Sosialisasi Sterilisasi Pelabuhan

PELABUHAN : Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Lembar (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-PT ASDP Lembar melaksanakan sosialisasi tentang sterilisasi pelabuhan terkait penerapan Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2016 bersama pihak-pihak terkait di ruang rapat ASDP Lembar, Rabu (24/5).

Humas PT ASDP Cabang Lembar Deny N Putra mengatakan, sosialisasi ini bukan mengenai penutupan jalur warga yang mau masuk pelabuhan atau ke kampung, melainkan sosialisasi tentang sterilisasi pelabuhan terkait penerapan Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2016 tersebut.

Untuk itu diadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat serta pihak kepolisian dan TNI untuk penerapannya yang dimana salah satu langkah yang diambil dengan menutup jalur-jalur ilegal atau bisa dikatakan jalur alternatif yang biasa digunakan oknum tertentu untuk masuk ke areal steril di dalam pelabuhan yang dapat mengganggu kegiatan bongkar-muat serta penyeberangan.” Bagaimanapun juga peraturan menteri tersebut harus kita laksanakan untuk menjamin keamanan, kenyamanan, ketertiban serta keselamatan pengguna jasa yang ada di Pelabuhan Lembar,” jelasnya.

Baca Juga :  Jalan Kediri tak Sesuai Harapan, Pemkab Lobar Kecewa

ASDP membagi pelabuhan menjadi beberapa zona diantaranya : Zona A yaitu zona untuk pengantar dan penjemput pengguna jasa yang akan menyeberang, Zona B yaitu zona untuk pengguna jasa yang sudah bertiket dan siap menyeberang atau masuk ke kapal, Zona C yaitu zona siap muat atau dengan bahasa sederhananya areal di sekitar dermaga. “Nah zona B dan C inilah yang saat ini kami harus sterilkan dari aktivitas di luar kegiatan bongkar muat,” terangnya.

Baca Juga :  Farin Tetap Maju Tanpa Dukungan Golkar

Pihaknya juga menerapkan satu pintu untuk keluar masuk Pelabuhan Lembar yang dapat digunakan siapa saja yang memiliki kepentingan atau aktivitas di dalam pelabuhan. Hal ini juga untuk mempermudah serta mengetahui secara pasti siapa saja yang ada di dalam areal pelabuhan. Hal ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di areal pelabuhan. “Jadi kami bukan menutup jalur warga masuk ke kampung atau melintasi pelabuhan,” tandas Deny menyampaikan intisari rapat tersebut. (zul)

Komentar Anda