ASDP dan Perusahaan Diminta Bertanggungjawab

Kendaraan Penumpang KMP Mutiara belum Dievakuasi

SELONG-KMP Mutiara Indonesia milik perusahaan pelayaran PT. Antosin yang kandas di Pulau Karang ketika akan menuju Pelabuhan Kayangan beberapa waktu lalu sampai sekarang belum dievakuasi. Kendaraan para penumpang di dalamnya, terutama roda empat, juga masih tertahan di dalam kapal tersebut. Pemilik kendaraan melayangkan protes ke pihak perusahaan termasuk ke ASDP Kayangan. Itu disebabkan karena mereka tak kunjung mendapat kejelasan kapan kendaraan mereka akan dikeluarkan dari dalam kapal. Para penumpang telah berulang kali mengadukan masalah ini namun sampai sekarang tak direspon.”Ini sudah sampai lima bulan. Tapi kita tidak kunjung mendapatkan kepastian,”  Keluh Heru, penumpang KMP Mutiara kemarin.

Kendaraan milik Heru yang berada di dalam kapal  itu adalah mobil truk. Keluhan itu tidak hanya datang dari Heru saja. Penumpang lain yang punya kendaraan di dalam kapal juga telah berulang kali menuntut pertanggungjawaban pihak perusahaan dan ASDP. Bahkan baru-baru ini mereka mendatangi pihak ASDP Kayangan untuk menanyakan evakuasi kendaraan mereka. Tapi yang disayangkan pihak ASDP terkesan lempar tanggungjawab.” Pihak pelabuhan kayaknya ngotot kalau ini menjadi tanggungjawab perusahaan,” ungkapnya.

Mereka dirugikan karena tidak ada tanggungjawab yang diberikan oleh perusahaan dan ASPD. Bahkan call center pengaduaan milik perusahaan kapal KMP Mutiara sudah tidak bisa dihubungi lagi.”Jangankan jaminan asuransi, kami minta kepastian evakuasi kendaraan sampai sekarang dijawab. Janji itu tidak pernah ditepati perusahaan,” pungkasnya.

Terpisah, Manajer Usaha dan Operasional ASDP Kayangan Zainal Abidin ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah berupaya menjembatani penumpang dengan pihak perusahaan. Bahkan kedua pihak sempat dipertemukan. Perusahaan memang telah menyatakan kesediaan untuk segera mengevakuasi kendaraan termasuk membayar asuransi atau ganti rugi. Namun ASDPP tidak tahu kenapa perusahaan tak kunjung merealisasikan apa yang telah disepakati itu.”Sebaiknya tanya langsung ke perusahaan,” sarannya.

Lebih dari ini, ini dianggap bukan menjadi tanggungjawab ASDP. Apalagi ini menyangkut internal perusahaan. Yang pasti, apa yang menjadi tanggungjawab ASDP telah dilaksanakan.” Kami tidak berpangku tangan.  Bahkan kami juga telah panggil pimpinan kantor pusat perusahaan ini. Termasuk melakukan pertemuan dengan pihak keamanan dan asuransi. Tapi kami juga tidak bisa masuk terlalu dalam. Karena itu sudah ranah perusahaan,” ungkapnya.(lie)

Komentar Anda