Artadi Menunggu Pelantikan sebagai Ketua DPRD KLU

Kartady Haris (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Jadwal pelantikan pergantian antarwaktu (PAW) Ketua DPRD KLU belum jelas. Sampai saat ini SK pergantian Ketua DPRD KLU dari Nasrudin ke Artadi belum juga diterbitkan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Sekretaris DPRD KLU Kartady Haris mengaku, beberapa waktu lalu   pihaknya sudah membuat surat pengantar PAW ke Bupati KLU. Selanjutnya, dikirim ke Gubernur NTB. Artinya, kini tinggal menunggu SK Gubernur turun. Jika sudah ada SK, maka akan ada rapat pimpinan membahas jadwal sidang pelantikan.

Baca Juga :  Bagikan Wireless Saat Kampanye Khudari, Fathurrahman Diproses Tipilu

“Hasil rapat pimpinan memerintahkan Badan Musyawarah untuk rapat lagi menentukan kapan dijadwalkan untuk pelantikan. Kalau sudah dapat jadwal pelantikan, maka kita akan komunikasi dengan pengadilan untuk pelantikan,” ungkapnya, Sabtu (9/7).

Terkait kapan SK Gubernur turun, Haris mengaku tidak dapat memastikan. Biasanya tujuh hari setelah pengajuan dikirim ke Gubernur. “Tetapi itu tergantung dari sana,” pungkasnya.

Baca Juga :  Segera Berakhir, Djohan-Danny Beber Capaian

Diketahui, pergantian Nasrudin dari jabatan Ketua DPRD KLU ini atas kehendak partainya yakni Partai Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto itu menginginkan penyegaran, sehingga Nasrudin digantikan oleh kader Gerindra lainnya yakni Artadi sebagai Ketua DPRD KLU. (der)

Komentar Anda