AQUR dan HARUM Sudah Lakukan Perbaikan

HL Aria Dharma BS dan H Weis Arqurnain (AQUR) - H Mohan Roliskana - TGH Mujiburahman (HARUM).

MATARAM – Dua pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Mataram, telah melakukan verifikasi perbaikan syarat adminitrasi. Mereka telah menuntaskan perbaikan dari tanggal 6 sampai 8 Sepember.

Proses verifikasi administrasi dokumen syarat calon bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Mataram 2024, H Lalu Aria Dharma BS dan H Weis Arqurnain (AQUR) dan H Mohan Roliskana dan TGH Mujiburahman (HARUM) ada yang masih kurang sehingga diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

Ketua KPUD Kota Mataram, Edy Putrawan mengatakan, ada beberapa syarat yang belum dipenuhi kedua paslon dan sudah diberikan tenggat perbaikan dari tanggal 6-8 September.

Mereka sudah lakukan perbaikan melalui tim penghubung masing-masing calon. Sudah di-uplod di silon pilkada, jelasnya kepada Radar Lombok, Senin (9/9).
Kedua paslon akan memasuki proses verifikasi selanjutnya sebelum ditetapkan ditanggal 22 September mendatang. Pengambilan nomor urut tanggal 23 September. Proses persiapan tengah berjalan sesuai dengan tahapan yang ada.

Di mana beberapa proses perbaikan ada beberapa syarat kecil. Seperti pembayaran pajak lima tahunan dan beberapa adminitrasi lainya. Sedangkan jumlah dukungan kedua paslon sudah memenuhi syarat seperti pasangan AQUR didukung PKS, PPP, PAN, Hanura. Sedangkan HARUM yakni, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PDI Perjuangan, Demokrat, enam parpol.

Baca Juga :  Iron - Edwin Yakin akan Diusung PPP

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Kota Mataram, Sulfiani Ariyanti menambahkan, hasil verifikasi perbaikan tersebut nantinya akan diumumkan terbuka kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait keabsahan data-data syarat calon dari kedua bapaslon tersebut. “Kita berharap, masyarakat Kota Mataram ikut berpartisipasi untuk memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU terkait informasi dua kandidat. Tanggapan dari masyarakat nanti akan kami tindak lanjuti, kami verifikasi dan kami konfirmasi kebenarannya,” katanya.

Setelah tahapan tanggapan masyarakat seleksi, KPU Kota Mataram selanjutnya akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Mataram pilkada 2024. “Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada tanggal 22 September,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril mengatakan, masa perbaikan tersebut sesuai dengan aturan dan PKPU 8 tahun 2024 terkait perbaikan syarat adminitrasi, kedua bakal calon sudah mengirim langsung dan uplod ke silon pilkada dan sudah diterima KPU Kota Mataram. Kita juga sudah mengirimkan surat imbuan ke bakal calon untuk memperhatikan syarat-syarat adminitrasi yang belum dilengkapi, katanya.

Baca Juga :  Iron-Edwin Kantongi Surat Tugas Gerindra

Sejak awal proses pendaftaran pada akhir Agustus, Bawaslu telah aktif mengawasi semua aspek, mulai dari penggunaan aplikasi Silonkada untuk pengunggahan dokumen pencalonan maupun verifikasi seluruh dokumen pencalonan hingga pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Mataram. Meski dokumen pencalonan kedua pasangan belum sepenuhnya memenuhi syarat, Bawaslu memastikan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Dalam setiap sub tahapan pencalonan, Bawaslu senantiasa memberikan imbauan kepada seluruh pihak, baik KPU sebagai penyelenggara, tim bakal pasangan calon sebagai calon peserta pilkada serta berbagai pihak terkait agar setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Kami selalu memberikan imbauan kepada para bakal pasangan calon, penyelenggara, dan pemangku kepentingan lainnya dalam setiap sub tahapan pencalonan, untuk memastikan mereka patuh pada aturan dan regulasi yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga imparsialitas bagi semua pihak,” pungkasnya. (dir)

Komentar Anda