APKLI Minta Pol PP Tertibkan PKL

PKL : Para PKL baru berjualan di pinggir Jalan Udayana menggunakan gerobak dan kendaraan kemarin (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM- Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Mataram meminta0 Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Mataram menertibkan para PKL yang berdagang di pinggir jalan Udayana. Tempat berdagang mereka membuat PKL yang berjualan di lapak resmi cemburu.

Usai pelaksanaan MTQ di Isalamic Center  (IC), para PKL baru di Jalan Udayana tepatnya di depan kantor Imigrasi bermunculan. PKL baru membuat PKL yang menempati lapak cemburu. Sehingga PKL-PKL yang menempati lapak di lapangan juga memilih untuk maju kedepan.

APKLI Kota Mataram tidak tinggal diam dengan sikap para PKL ini. Ketua APKLI Kota Mataram M. Sahidin mengaku kalau pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan bahkan sudah bersurat ke Pol PP agar dilakukan penertiban. Tetapi hampir tiga minggu  belum direspon oleh Pol PP.” Kita sudah lama minta, tetapi belum ada respon,” tegas Sahidin kepada Radar Lombok kemarin.

Baca Juga :  Banyak Lapak tak Dimanfaatkan PKL

Ia meminta Pol PP tidak loyo menertibkan para PKL ini. Dikatakan Sahidin, bahkan para PKL ini juga menjual nama Wali Kota Mataram untuk bisa tetap berjualan.

Para pedagang baru ini sebelumnya memang tidak pernah jualan di tempat  yang lama, sebab dari pendataan yang sudah dilakukan sebelum dibuatkan lapak ini jumlah PKL hanya sekitar 44 orang. Semuanya sudah mendapatkan lapak sesuai nomor urut saat pengundian. Tetapi setelah MTQ, muncul lagi PKL baru.

“ Kalau memang jualan dari lama kenapa tidak masuk didata kami,” terangnya.

APKLI sudah meminta agar mereka berjualan di sebelah utara agar rapi. Tetapi PKL malah tidak mau dan ngotot ingin tetap dipinggir jalan.”Bagaimana kami mau menertibkan kalau Pol PP tidak menanggapi,” paparnya.

APKLI bahkan mengancam akan mencabut kartu izin PKL jika mereka tidak mau pindah.” Kalau tidak mau kembali, kartunya kami akan cabut,” tegasnya.

Baca Juga :  Satgas Temukan Praktek Jual Beli Lapak PKL Milik Pemkot Mataram

Agar tidak menimbulkan masalah di belakang hari, Sahidin berharap Pol PP bisa segera menertibkan. Kalau saja APKLI memiliki Satgas penertiban PKL mungkin sudah ditertibkan sendiri oleh APKLI.” Tapi kami tidak punya Satgas, makanya kami tunggu sikap Pol PP,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Sat Pol PP Kota Mataram Kherul Anwar mengatakan keberadaan PKL yang ada di tepi Jalan Udayana tidak menjadi masalah lantaran para PKL menggunakan gerobak, dan tidak menetap atau membangun lapak. Pol PP sendiri tetap memantau keberadaan para PKL tersebut.” Kita tetap pantau, asalkan mereka tidak bangun lapak,” tegas Haerul.

Para pedagang hanya buka saat aktivitas pelayanan imigrasi saja. Hal ini dianggap tidak mengganggu keindahan Kota Mataram sehingga dianggap tidak perlu ditindak.”Kita cukup pantau saja,” ujarnya.(ami)

Komentar Anda