SELONG–Satu unit rumah permanen yang terletak di Dusun Gubuk Daya RT 01, Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) ludes terbakar Selasa malam (10/9) pukul 20.23 WITA. Rumah tersebut diketahui milik Inaq Anan (60) yang berprofesi sebagai buruh tani.
Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesma mengatakan kronologi kejadian, sekitar pukul 18.00 WITA, terjadi pemadaman lampu di wilayah tersebut.
Anak korban, Saat Hidayat, menyalakan lampu penerangan berupa lilin yang diletakkan di lantai ruangan berkarpet. Sementara itu, keluarga korban yang lain berada di luar rumah menunggu listrik menyala.
“Saat anak dan menantu korban sedang tidur, tanpa mereka ketahui, lilin yang menyala mulai membakar karpet dan kemudian menyebar ke kasur serta plafon rumah yang terbuat dari anyaman bambu,” tuturnya.
Sekitar pukul 20.30 WITA, Mahni melihat asap dan api yang membesar. Ia langsung berteriak meminta pertolongan. Masyarakat setempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api yang sudah besar sulit dikendalikan.
“Setelah menerima laporan Polsek Sambelia menerima laporan dan segera mengirimkan regu piket serta berkoordinasi dengan Forkopincam untuk menurunkan unit pemadam kebakaran (Damkar) Pos Sambelia. Damkar tiba di lokasi pada pukul 20.50 WITA dan bersama masyarakat serta pemerintah desa, berhasil memadamkan api sekitar pukul 22.30 WITA,” katanya.
Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun diduga kuat api berasal dari lilin yang membakar karpet dan menyebar ke seluruh rumah. Kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp150.000.000.
“Barang berharga korban yang ludes terbakar meliputi satu unit rumah permanen, perabot rumah tangga, lima lemari pakaian, sebuah TV, kulkas, dokumen penting, sebelas unit ponsel, alat listrik, dan uang tunai sebesar Rp3.000.000. Beruntung kejadian ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” tutupnya. (lie)