APH Didorong Usut Temuan BPK di DPRD KLU

DORONG APH: Koalisi Rakyat Menggugat saat menyampaikan siaran persnya, Selasa (14/6). Koalisi mendorong APH mengusut temuan BPK. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menggugat mendorong aparat penegak hukum (APH) mengusut sejumlah dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkup DPRD KLU.

Beberapa LSM tersebut adalah Suara Rakyat Dayan Gunung (Surak Agung), Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Aliansi Masyarakat Antikorupsi (Amati) dan juga Barnas PD.

Adapun penyalahgunaan anggaran yang dimaksud adalah anggaran perjalanan dinas dan tunjangan transportasi DPRD sesuai temuan BPK RI perwakilan NTB.

Untuk anggaran perjalanan dinas terdapat Rp 195.976.000 di DPRD KLU tidak bisa dipertanggungjawabkan. Rinciannya, yaitu kelebihan pembayaran biaya penginapan senilai Rp 194.176.000 dan kelebihan pembayaran uang harian perjalanan dinas dengan tujuan pelatihan tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp 1.800.000.

Hal tersebut disayangkan pihak Koalisi LSM lantaran anggaran tersebut disinyalir menguap di saat pemerintah sedang gencar melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19. “Tahun 2020 sekitar Rp 112 juta, dan tahun 2021 Rp 197 juta, ini temuan BPK. Ini kami sayangkan, karena saat ini masyarakat dan pemda sedang berusaha melakukan pemulihan ekonomi, di sisi lain anggota DPRD kita menghambur-hamburkan anggaran,” kata Koordinator Koalisi Rakyat Menggugat, Iskandar.

Baca Juga :  Camat Kabupaten Paser Belajar Ke Lombok Utara

Selain persoalan itu, ada pula persoalan tunjangan transportasi anggota DPRD. Di mana ada beberapa oknum ketua komisi menerima tunjangan transportasi senilai Rp 297 juta selama 2021. Di sisi lain mereka yang menerima tunjangan transportasi ini ternyata juga membawa  kendaraan operasional sekretariat DPRD. Padahal kendaraan operasional tersebut digunakan apabila ada kegiatan komisi. Prosedur penggunaan  dengan dipinjam di Bagian Umum dan ketika kegiatan telah selesai maka harus dikembalikan lagi.

Namun faktanya beberapa oknum ketua komisi malah membawa  secara terus-menerus kendaraan operasional tersebut pada 2021. “Seharusnya kalau mereka mengambil tunjangan, jangan pakai mobil komisi. Sebaliknya jika mereka menggunakan mobil itu, jangan ambil tunjangan,” ujar Iskandar, Ketua LSM Amati itu.

Iskandar juga menyoroti dana aspirasi DPRD KLU, yang kerap dinilai salah sasaran. Menurutnya, dana aspirasi tersebut kerap diperuntukkan bagi anggota keluarga dan kerabat oknum dewan. Misalnya aspirasi tersebut dalam bentuk alat percetakan dan alat kecantikan salon.

Aspirasi berupa ternak sapi juga disinyalir bermasalah. Secara kasat mata, memang, oknum anggota dewan memberikan aspirasi berupa ternak kepada kelompok-kelompok peternak, namun hal tersebut ditengarai sebagai modus. Penelusuran dari Koalisi LSM menemukan adanya dugaan akad yang bermasalah antara oknum DPRD KLU dengan kelompok ternak, seperti meng-adas (menitip ternak dengan sistem bagi hasil: Sasak). “Penelusuran kami, aspirasi ini jadi modus, akadnya itu di-adas, oleh oknum dewan ke kelompok ternak,” tuturnya.

Baca Juga :  Atap dan Plafon Puskesmas Pemenang Ambruk

Anggota LSM lainnya, Hamdan Wadi meminta APH mengusut kasus ini. Jika tidak, bisa jadi kebiasaan di lingkup DPRD. “Kami berharap APH tidak melihat besar atau kecilnya temuan. Sebab besar atau kecil itu tetap uang negara dan itu merugikan masyarakat,” tuturnya.

Nah, temuan kali ini kata Hamdan nilainya cukup besar dan ini juga sering kali terjadi. Untuk itu tidak ada alasan bagi pihak APH tidak turun tangan mengusutnya. “Kalau APH diam ini akan jadi preseden. Masyarakat nantinya bisa kurang percaya pada APH,” tegasnya.

Terhadap sorotan dari Koalisi Koalisi Rakyat Menggugat ini,  hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari pihak DPRD. Radar Lombok sudah berusaha menghubungi Ketua DPRD KLU Nasrudin tetapi tidak direspons. Begitu juga ketika dikonfirmasi melalui pesan WA tidak direspons. (der)

Komentar Anda