Apes, Sudah Ditipu Oknum LSM, Ditangkap Polisi Lagi

CURAS: Deni Putra alias Den, 25 tahun, warga Dusun Teluk Timuk, Desa Sangkerang, Kecamatan Praya Timur, pelaku Curas yang berhasil dibekuk Tim Puma Polres Lombok Tengah. (IST FOR RADAR LOMBOK)
CURAS: Deni Putra alias Den, 25 tahun, warga Dusun Teluk Timuk, Desa Sangkerang, Kecamatan Praya Timur, pelaku Curas yang berhasil dibekuk Tim Puma Polres Lombok Tengah. (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA — Sudah jatuh ketimpa tangga pula. Mungkin pribahasa itulah yang layak disematkan terhadap salah seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Deni Putra alias Den, 25 tahun, warga Dusun Teluk Timuk, Desa Sangkerang, Kecamatan Praya Timur ini.

Pasalnya, selain dia harus mendekam dalam penjara, Deni juga harus kehilangan uangnya Rp 20 juta lebih. Karena sebelumnya dia diduga telah ditipu oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjanjikan kasusnya bisa selesai.

Pria yang sudah menjadi buronan aparat kepolisian ini berhasil ditangkap, Senin (27/7), sekitar pukul 20.30 Wita oleh Tim Puma Polres Lombok Tengah. Menurut Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, ketika dikonfirmasi juga membenarkan penangkapan tersebut, sesuai dengan laporan polisi LP/39/VIII/2019/NTB/Sek.Pringgerate, pada 24 Agustus 2019. Karena dia telah melakukan pencurian yang korbannya adalah Serimariatun, 44 tahun, warga  Dusun Kebon Sirih, Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata.

“Ternyata saat kita lakukan penangkapan, terjadi juga perlawanan dari pihak keluarga. Karena pihak keluarga sudah menyerahkan uang sekitar Rp 20 juta lebih kepada oknum LSM, dengan alasan dana tersebut untuk menyelesaikan kasus yang bersangkutan. Makanya pihak keluarga kaget dan melakukan perlawanan, karena menanggap kasusnya sudah selesai,” ungkap Priyo, Selasa kemarin (28/7).

Priyo menegaskan, bahwa oknum LSM ini mengetahui jika pelaku sedang diburu oleh aparat kepolisian dalam kasus Curat. Hal itulah yang dimanfaatkan oleh oknum LSM ini untuk meminta uang kepada keluarga dan pelaku, dengan alasan agar kasus tersebut bisa selesai.

“Itu informasinya ada bukti kwitansi penerimaan uang juga dari oknum LSM ini. Makanya pihak keluarga melaporkan oknum LSM ini, karena memang kita tidak pernah meminta uang dan memang pelaku ini sudah lama buron, dan sekarang baru berhasil kita tangkap,” tegasnya.

Lebih jauh disampaikan, penangkapan pelaku bermula dari  informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa pelaku berada di kolam pemancingan yang berada di Dusun Teluk Timuk Desa Sangkerang Kecamatan Praya Timur. Setelah mendapatkan informasi itu, petugas langsung meluncur ke lokasi, dan ternyata informasi tersebut benar bahwa pelaku sedang berada di lokasi.  Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Memang sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga. Bahkan kendaraan Kanit Buser mau dibakar. Namun Tim berhasil membawa pelaku, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah, untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Kita juga mengamankan barang bukti (BB) berupa dua buah sandal warna hitam dan satu buah sarung pisau,” terangnya.

Disampaikan juga, pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu (24/7), sekitar pukul. 08.30 Wita di  warung nasi milik Ibu Atun yang  berada di Dusun Kebun Sirik, Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata.  Aksi tersebut dilakukan berawal ketika korban yang sedang berjualan nasi campur di warung miliknya. Kemudian pelaku yang berjumlah dua orang datang berpura-pura membeli nasi sebanyak dua bungkus. “Pada saat korban sedang membungkus nasi, salah satu dari pelaku langsung menarik kalung di leher korban sampai putus. Kemudian pelaku membawa kalung milik korban ke arah barat,” terangnya.

Pada saat itu, korban berusaha mengejar pelaku dan berhasil memegang pelaku. Namun korban di dorong oleh pelaku sampai terjatuh. Selanjutnya pelaku juga mengeluarkan sebilah parang yang diarahkan kepada korban, sehingga korban tidak berani mengejar pelaku lagi. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugaian sekitar Rp 7 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata,” terangnya. (met)

Komentar Anda