APBDP NTB 2021 Masih Jadi Catatan Fraksi

Hasbullah Muis (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kendati eksekutif dan legislatif sudah menetapkan APBD Perubahan (APBDP) 2021, Rabu (15/9) lalu. Sejumlah Fraksi masih tetap memiliki catatan tersendiri terkait penetapan APBDP 2021 tersebut.

Di antaranya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Ketua Fraksi PAN DPRD NTB, Hasbullah Muis mengungkapkan, APBDP 2021 yang sudah ditetapkan itu belum ideal. Ada peningkatan angka defisit mencapai Rp 640,35 miliar. Meski ada pinjaman sebesar Rp 750 miliar dari PT SMI. Di antaranya sebesar Rp 250 miliar diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur jalan dengan menggunakan tahun jamak. Dia menilai, porsi APBD-P 2021 belum sehat. “Ini jadi persoalan ada defisit cukup besar,” kata Sekretaris DPW PAN NTB tersebut.

Selain itu, jadi sorotan dari Fraksi PAN adalah realisasi belanja dan program APBD 2021 oleh eksekutif terbilang masih rendah. Memasuki triwulan IV atau tiga bulan  jelang berakhir 2021, realisasi belanja masih di bawah 50 persen. Sedangkan realisasi program termasuk dana pokir dewan masih di bawah angka 30 persen.

Baca Juga :  Aliran Dana BLUD Praya, Kajari: Kita Dalami Nanti

Sebab itu, pihaknya mendesak kepada eksekutif agar bisa menggenjot realisasi belanja dan program tersebut. Mengingat, sudah memasuki triwulan IV. “Eksekutif harus bisa genjot realisasi belanja dan program,” terangnya.

Kendati diakui, Fraksi PAN cukup pesimis realisasi belanja dan program akan bisa mencapai target di atas 90 persen hingga berakhir tahun 2021 mendatang dengan sisa waktu tiga bulan lagi. Eksekutif dinilai kemungkinan besar tidak akan mampu merealisasikan target belanja dan program dengan waktu tersisa. Pihaknya khawatir, persoalan tahun sebelumnya, kemungkinan besar bisa terulang kembali di 2022. Artinya, APBD 2021 berpotensi menyisakkan persoalan di 2022 mendatang. “Ini tidak kita kehendaki,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Terduga Pelaku TPPO ke Korsel

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTB TGH Mahally Fikry menegaskan, bahwa dalam realisasi program tidak boleh ada dikotomi yang dilakukan oleh eksekutif. Yakni, realisasi program reguler pemprov dan realisasi program yang berasal dari pokir anggota dewan.

Dia menilai, eksekutif melakukan dikotomi dalam realisasi program tersebut. “Kalau program regular pemprov direalisasikan, sedangkan program yang berasal dari pokir dewan tidak direalisasikan,” ucap ketua DPRD NTB tersebut.

Padahal, kata Mahally, program itu sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif di APBD. Kedua program itu pun sama-sama diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Sehingga tidak boleh ada dikotomi dalam realisasi program tersebut. “Ini harus kita ingatkan kepada eksekutif,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda