APBD Disahkan, Dewan Soroti IPM Lobar

DISAHKAN : APBD Lombok Barat tahun 2017 disahkan dalam sidang paripurna kemarin (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-DPRD Lobar bersama eksekutif mengesahkan APBD 2017 tepat waktu, Rabu (30/11), atau sebulan sebelum tahun anggaran 2016 berakhir sesuai ketentuan undang-undang. Total APBD yang disahkan mencapai Rp 1,6 triliun lebih, meningkat lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,4 triliun lebih.

Juru bicara DPRD Lobar Sulhan Muchlis Ibrahim dalam penyampaiannya memaparkan, pada dasarnya APBD 2017 direncanakan dinamis dan berimbang. Dia pun meminta komitmen bersama eksekutif untuk melakukan yang terbaik dalam mengelola keuangan tersebut. Selain itu meminta seluruh SKPD memenuhi tata cara pengelolaan keuangan yang baik.

Menurutnya, sasaran APBD 2017 untuk kepentingan publik, seperti pengentasan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja yang belum sepenuhnya menyentuh masyarakat. Karena itu, dia meminta dilakukan pengawalan menyeluruh.

Selain itu juga disoroti Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Lobar yang saat ini berada di urutan kelima dari 10 kabupaten/kota di NTB. IPM Lobar kata Sulhan sejatinya bisa lebih baik, masuk tiga besar. Karena itu Pemkab didorong agar mampu menaikkan IPM tersebut. “Karena selama ini, jika berpatokan pada anggaran tidaklah mustahil IPM Lobar menembus tiga besar,” terangnya.

Seperti diketahui, anggaran pendidikan mencapai Rp 500 miliar lebih, anggaran kesehatan di atas Rp 200 miliar lebih dan anggaran pengentasan kemiskinan di atas 30 persen. Sehingga sudah sewajarnya IPM Lobar bisa meningkat drastis masuk tiga besar.

Pada kesempatan kemarin, Sulhan juga memperingatkan agar semua SKPD menghindari pungutan di luar ketetapan yang ada. Setiap SKPD diminta turun mengawasi pungutan yang masih terjadi di lapangan semisal di sekolah dan pelayanan publik lainnya.

Kemudian yang menjadi catatan lagi adalah gemuknya aparatur yang merupakan salah satu faktor pembiayaan daerah yang cukup tinggi. Terakhir, dewan menyayangkan Direktur PDAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini yang tidak pernah hadir dalam rapat paripurna. Padahal, dewan ingin mengetahui apakah PDAM memiliki kontribusi atau tidak dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Itu harus dievaluasi, tidak boleh ada pengecualian,” tegas politisi PKB ini.

Bupati Lobar H. Fauzan Khalid sendiri mengucapkan bangga dan hormatnya pada seluruh anggota dewan, berkat kerja keras dan kerja samanya telah mengesahkan APBD 2017. Selain itu matan Ketua KPU NTB ini mengajak semua kalangan tidak melulu mengeluh soal minimnya anggaran. Bupati mengajak ke depan semua pihak harus bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah. (zul)