APBD 2023, Muncul Anggaran Aneh Rp 2,7 M

Ahmad Azhari Gufron (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Draf APBD Kota Mataram tahun 2023 muncul penggunaan APBD yang aneh soal pembelian tiga unit mobil listrik senilai Rp 2,7 miliar yang  tidak dirincikan diperuntukan untuk pejabat di Kota Mataram dan anggaran RSUD Kota Mataram yang terus ditambah tahun 2023 mendapatkan kucuran Rp 50 miliar.

Hal ini sangat disayangkan karena secara tiba-tiba muncul anggaran untuk pembelian mobil dinas listrik yang tidak pernah sama sekali dibahas Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).  ‘’Kita baru tahu saat rapat Banggar dengan TAPD, peruntukan mobil listrik maupun pemakainya tidak dirincikan,’’ kata Ketua Fraksi Amanah Bangsa DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron kepada Radar Lombok, Senin (28/11).

Pembahasan ini cukup alot terkait dengan beberapa peruntukan anggaran yang belum maksimal tahun 2023. Padahal, kebutuhan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahtraan masyarakat sangat penting tahun 2023 mendatang. Tetapi justru peruntukan APBD masih banyak yang kurang maksimal.

Baca Juga :  LPA Tangani Empat Kasus Perundungan Siswa Sekolah

Selain mobil listrik juga soal peruntukan anggaran untuk RSUD Kota Mataram, salah satu BLUD di Kota Mataram yang setiap tahun dianggarkan di APBD. Tahun 2023 mendapatkan kucuran Rp 50 miliar. Selama ini,  terus mendapatkan kucuran dari APBD Kota Mataram.

Dari hasil rapat bersama Sekda Kota Mataram, H Effendi Eko Saswito, untuk rumah sakit alasan dikucurkan anggaran Rp 50 miliar untuk kepentingan masyarakat Kota Mataram. DPRD sudah mengingatkan agar jangan sampai digunakan untuk program yang tidak tepat sasaran. Pelayanan kepada masyarakat harus optimal, peralatan harus dilengkapi, sehingga warga masyarakat kota terlayani dengan baik. ‘’Lucu kan kalau penambahan 50 miliar tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,’’ ucapnya.

Sekadar untuk diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan Inpres Nomor 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Jika merujuk pada aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, dipastikan peruntukan mobil listik dipastikan untuk Wali Kota Mataram dan Wakil Wali Kota Mataram dan Sekda Kota Mataram.

Baca Juga :  DBHCHT 2022 Diusut Kejaksaan, Pejabat Disdag Kota Mataram Diminta Kooperatif

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Mataram, Hj Baiq Mardiati mengatakan, beberapa peruntukan anggaran di APBD 2023 harus lebih tepat sasaran. Termasuk dalam peruntukan untuk BLUD yang semestinya sudah bisa lebih mandiri saat ini. Karena sudah setiap tahun diberikan anggaran melalui APBD Kota Mataram. ‘’Kita harapkan BLUD bisa lebih mandiri lagi,’’ katanya.

Sekda Kota Mataram H Effendi Eko Saswito menyampaikan, peruntukan anggaran APBD tahun 2023 di hadapan dewan telah menyampaikan untuk  anggaran semuanya disesuaikan dan dikawal bersama. ‘’Seperti di RSUD Kota Mataram, kami sampaikan semuanya untuk penunjang kesehatan masyarakat. Kami sudah sampaikan ke dewan untuk sama-sama mengawal peruntukan anggaran untuk APBD tahun 2023 mendatang,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda