Aparat Kompak Gusur Peredaran Miras

Ilustrasi Miras
Ilustrasi Miras

PRAYA-Pemkab Lombok Tengah menggelar rapat pembentukan tim keamanan lingkungan di kantor Satpol PP setempat,Rabu  kemarin (22/3).

Dalam rapat itu diundang unsur aparat penegak hukum. Mulai dari Pol PP, Polri, dan TNI yang diwakili masing-masing Kapolsek, Danramil dan camat. Dalam acara itu disepekati untuk pembentukan tim keamanan dan kenyamanan lingkungan. Di mana sasaran pertama yang akan dilakukan tim ini adalah memberantas peredaran minuman keras (miras) baik tradisional maupun pabrikan.

Asiten I Setda Lombok Tengah, HL Mohamad Amin memaparkan, peredaran miras tradisonal dan pabrikan sudah mulai meresahkan masyarakat selama ini. Semua ini menjadi tanggung jawab bersama untuk diberantas. “Program yang dirancang Satpol PP dalam memetakan dan mencarikan solusi peredaran miras ini, saya secara pribadi memberikan dukungan. Dalam rapat ini saya berharap besar bisa dicarikan titik temu,” kata Amin.

Baca Juga :  Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Dilanjutan Kapolsek Kopang, Kompol Murbayono, maraknya peredaran miras tidak bisa dipungkiri sekarang ini, terutama di wilayah kerjanya. Hampir setiap minggu anak buahnya berhasil mengamankan miras, baik tradisonal maupun pabrikan. ‘’Rata-rata dari pengakuan orang yang punya miras ini, mereka mendapatkan pasokan dari sebuah kecamatan di Lombok Barat,’’ beber Murbayono.

Baca Juga :  Pagar Penutup Jalan Bypass Sirkuit Mandalika Dibongkar

Camat Jonggat, Muhammad Syukur juga tak menapikan jika di wilayah terdapat pengolahan miras tradisonal. Syukur mengusulkan harus ada regulasi yang mengatur agar pedagang dan peminum miras ini diberikan sanksi. Karena selama ini aparat hanya sebatas menyita barang tanpa menghukum pemiliknya. “Kalau bisa ada perda yang lebih mengikat pelaku biar nantinya mereka jera melakukan peredaran miras,” pintanya. (cr-ap)

Komentar Anda