Aparat Kembali Gerebek Sarang Miras

DIAMANKAN : Ratusan liter miras diamankan hasil operasi yustisi aparat gabungan. ( Ist for Radar Lombok)

SELONG – Aparat gabungan Satpol PP,polisi dan TNI menggelar operasi yustisi yang menyasar sarang penjualan miras di sejumlah wilayah di Lotim, Kamis malam (29/7). Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan ratusan liter miras tradisional jenis tuak dan brem.

Operasi ini menyasar sekitar delapan titik lokasi penjualan miras yang telah dipetakan aparat. Diantaranya di wilayah Kecamatan Sakra, Sikur termasuk di Sukamulia.” Salah satu lokasi yang menjadi sasaran yakni Desa Suranadi Kecamatan Terara. Di sini setidaknya ada dua orang yang kita amankan. Berikutnya adalah Desa Suangi Kecamatan Sakra Barat ada juga ada dua orang pelaku yang kita amankan. Begitu pun ditempat lainnya,” kata Kabid Penegakkan Perundang- undangan Sat Pol PP Lotim, Sunrianto.

Baca Juga :  Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong

Apa yang dilakukan ini lanjutnya, merupakan upaya penegakan Perda nomor 8 tahun 2002 terkait larangan memproduksi, mengedarkan  termasuk mengkonsumsi apapun jenis minuman haram tersebut.

Dari operasi ini secara rinci barang bukti miras yang diamankan diantaranya 49,5 liter miras jenis brem, dan 324 liter miras jenis tuak. Selain diamankan barang bukti sesuai ketentuan yang berlaku pemilik atau penjual juga akan diproses. Hal ini untuk memberikan efek jera dan tidak lagi mengulangi perbuatan atau usaha bisnis haramnya itu. Terlebih lagi  sebagian besar miras yang diamankan itu didatangkan dari luar Lotim.” Barang bukti sekarang sudah kita amankan di kantor Pol PP. Para pemilik juga telah kita berikan surat tanda terima barang bukti yang kita amankan,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyidik Kantongi Calon Tersangka Kasus Alsintan Lotim

Miras ini merupakan sumber penyakit sosial di tengah masyarakat . Dari miras orang bisa bisa melakukan aksi kriminalitas seperti pencurian, tawuran dan lainnya. Karenanya dia meminta ke masyarakat jika ditemukan ada aktivitas penjualan miras di wilayahnya masing-masing supaya segera melapor ke aparat.(lie)

Komentar Anda