Aparat Diminta Tangkap Cakades Sokong Terpilih

Cakades Sokong Terpilih Harus Ditangkap
DEMO : Puluhan aksi demo berorasi dihadapkan kantor Bupati Lombok Utara yang dikawal aparat kepolisian dan Satpol PP sembari membawa sepanduk. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Puluhan masyarakat Desa Sokong Kecamatan Tanjung dari berbagai kalangan kembali menggedor Polres dan Pemda Lombok Utara sekitar pukul 08.30 Wita, Selasa kemarin (24/10).

Mereka menuntut agar penegak hukum menangkap calon kepala desa (Cakades) Sokong terpilih Marianto. Marianto dinilai telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dengan pembohongan penggunaan dudgaan ijazah palsu pada saat pendaftaran menjadi cakades.

Selain itu, mereka meminta kepada pemda agar membatalkan Cakades Sokong terpilih ditetapkan menjadi pemenang dan melakukan pemilihan ulang. “KLU tidak akan bisa maju, jika pejabat diisi oleh orang-orang yang tidak jelas. Mana Tresnahadi itu (Kabag Pemerintahan) yang sok pintar itu,” tegas Tarpi’in Adam dalam orasinya di depan kantor bupati.

Baca Juga :  Bupati Lombok Utara Dinilai Lamban Tuntaskan Pilkades Sokong

Aksi demo yang histeris diteriakin kaum ibu-ibu ini membuat kondisi demo semakin terpancing. Cukup lama mereka berorasi di hadapan dua institusi tersebut. Masyarakat Sokong tidak ingin adanya pemimpin yang pembohong dan menggunakan ijazah palsu. Sementara dunia pendidikan di KLU terus berionvasi, kemudian dicoreng dengan dugaan kasus ijazah seperti ini. Tentu ini sudah merusak citra prestasi yang diperoleh KLU selama ini. “Kami tidak ingin pejabat-pejabat KLU dari awal sudah berbohong dengan menggunakan ijazah palsu untuk memimpin kami. Di mana citra kami sebagai Desa Sokong dengan banyak lembaga-lembaga pendidikan yang mampu sudah berkiprah ke tingkat nasional. Bahkan, mendapatkan berbagai penghargaan,” bebernya berapi-api.

Orator lainnya Fajar Marta menyampaikan, Kemenang dan MTs sudah jelas memberikan penjelasan yang bersangkutan tidak pernah lulus sekolah pada tahun 1999-2000. Lalu, adanya klarifikasi yang disampaikan Marianto kepada tim penyidik Polres dengan alasan tidak bisa memenuhi panggilan lantaran kegiatan pilkades. “Calon nomor urut tiga sudah cacat hukum, tidak memenuhi persyaratan ijazah MTs,” tegas mantan Kades Sokong dua periode ini.

Yang ia herankan juga, ketika proses hukum berlanjut Marianto mengeluarkan surat kehilangan ijazah. Di sini terjadi ketidaksinkronan antara keterangan MTs dan Kemenang. “Kepada panitia kabupaten dan legislatif bahwa Marianto itu sudah cacat hukum sebagai Kades dan kami minta kepada polisi untuk menangkapnya,” harap pria yang juga Ketua KPU KLU ini.

Setelah berorasi cukup lama. Akhirnya sejumlah perwakilan aksi demo diberikan masuk untuk melakukan pertemuan yang diterima Asisten I Setda KLU Nanang Matalata, Kabag Hukum Eka Asmarahadi, Kapolres KLU AKBP Rifai. Sementara Bagian Pemerintahan yang menjadi penyelenggara Pikades Serentak tidak ada perwakilan dengan alasan Kabag Pemerintahan dalam kondisi sakit dan kasi yang mengurus desa berada di gili. “Pak Kabag Pemerintahan sedang sakit dan tidak ada perwakilan,” ucapnya salah staf Bagian Pemerintahan terpisah.

Baca Juga :  Perbup Pilkades Harus Dievaluasi

Dalam kesempatan pertemuan ini para perwakilan diberikan kesempatan menyampaikan keinginannya kepada pemerintah daerah. “Kami memekarkan KLU bela-bela sampai berdarah, tapi dinistakan oleh satu orang. Ini bukan persoalan kepentingan politik, jabatan tapi ini demi pendidikan di KLU,” ucapnya Fajar.

Sementara Tarpi’in Adam kembali menyatakan, keinginan kepada pemda memberikan penjelasan dan keputusan agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Pasalnya, kasus seperti ini tumben terjadi di Desa Sokong. Adam menduga, ada oknum-oknum penguasa yang ada di balik kasus ini. “Pemda jangan sampai menutup mata. Dan kami ingin pisahkan antara penegakan hukum dengan persoalan penetapan pilkadesnya,” harap aktivis sosial ini.

Salah seoarang penggiat pendidikan anak usia dini (PAUD) Desa Sokong menangis di hadapan para perwakilan pemerintah daerah terhadap kondisi yang terjadi di desanya. Karena menilai tindakan Marianto itu telah merusak citra lembaga-lembaga pendidikan di Sokong. Bahkan, anak-anak di Desa Sokong sudah banyak yang pintar beralasan untuk apa susah-susah bersekolah, sementara sekarang sudah gampang mendapatkan ijazah cukup dengan membayar. “Ini adalah dampak dari kasus yang meloloskan Cakades Marianto yang menang. Saya ini orang satu kampung dengan Marianto dan tahu betul bagaimana Marianto itu,” ungkapnya tidak menyebutkan namanya.

Sementara itu, Kapolres Lombok Utara AKBP Rifai menjelaskan, proses hukum kasus dugaan ijzah palsu ini masih tetap berjalan dan pihaknya tidak akan mundur terhadap kasus ini. Namun, dalam menetapkan seseorang bersalah harus melalui proses panjang dengan mengumpulkan barang bukti mulai keterangan saksi, berkas-berkas, dan keterangan saksi ahli. “Kami tetap melakukan proses hukum. Ini sudah proses penyelidikan. Dan tim penyidik akan segera mencari saksi ahli. Jika berkas sudah lengkap baru dinaikan statusnya menjadi penyidik, dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menetapkan apakah bersalah atau tidak,” terangnya.

Sementara itu, Asisten I Setda KLU Nanang Matalata menyatakan, penyelenggaraan pilkades serentak ini ditangani Bagian Pemerintahan dan saat ini tidak bisa hadir. Agar persoalan selesai maka harus dihadirkan semuanya, termasuk juga dihadirkan bupati. Untuk itulah, pertemuan diadakan kembali dengan menghadirkan semua. “Kita akan melakukan pertemuan lanjutkan dengan menghadirkan semuanya yang terkait, baru bisa mengambil keputusan apakah dibatalkan atau dilanjutkan,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda