Apa Kabar Uang Kaget Tenaga Kesehatan?

Ilustrasi Uang Kaget
Ilustrasi

TANJUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sudah berjanji bakal memberikan uang kaget atau tunjangan khusus bagai tenaga medis yang membantu korban gempa. Bahkan Tim Kemenkes sudah turun mendata mereka yang bakal dapat. Lantas kapan uang kaget ini bisa cair, seperti layaknya para guru yang jauh sebelumnya sudah dapat uang kaget Rp 2 juta per bulan untuk non-PNS dan Rp 1,5 juta untuk PNS selama enam bulan ke depan.

BACA : Tenaga Kesehatan Bakal Dapat Uang Kaget

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) KLU, Khaerul Anwar belum bisa menjawab pasti terkait kapan uang kaget yang ditunggu-tunggu itu bisa cair. Karena belum mengetahui informasi, Dikes pun kemudian mengutus jajarannya ke Kemenkes. Itu dilakukan untuk memastikan seperti apa progres rencana pemberian uang tunjangan untuk tenaga kesehatan itu. “Pak Sekretaris saya sudah utus ke Kemenkes mempertanyakan perihal uang tunjangan kesehatan itu. Kita ingin jemput bola,” katanya kepada Radar Lombok, Senin (8/10).

Baca Juga :  Tak Ada Uang Kaget, Persatuan Perawat KLU Ancam Aksi

Namun menurut informasi lanjutnya, Kemenkes mengalami hambatan pada aturan pemberian uang tunjangan itu. Kemenkes masih sedang mencari payung hukum. Berbeda halnya dengan uang tunjangan untuk guru dari Kemendikbud, itu sudah ada aturan. “Inilah yang menjadi hambatan di sana, dan itu informasi masih dibahas di pusat,” ucapnya.

Baca Juga :  Mendikbud Serahkan Uang Kaget Guru Terdampak Gempa Sumbawa

Kemudian, pihaknya juga ingin memastikan berapa besaran dan kapan direalisasikan, sebab tenaga kesehatan di KLU mengancam melakukan aksi demo, jika pemberian hanya diperuntukkan bagi separuh tenaga kesehatan. Terkait itu, ada usulan agar penyaluran uang tunjangan, langsung ke manajeman puskesmas dan rumah sakit, nanti mereka mengatur sendiri supaya merata.

BACA JUGA: Menkeu Klarifikasi Isu Pusat tak Perhatikan Korban Gempa NTB

Untuk mengetahui secara pasti mekanisme penyaluran bantuan uang tunjangan khusus itu, tentu harus menunggu aturan yang sedang digodok. Terlebih kini DPR RI juga berjanji memperjuangkannya. (flo)

Komentar Anda