Angka Penduduk Pemicu TKI Gelap Asal Lombok Tengah

Untuk menghindari adanya pengiriman tenaga kerja ilegal, dinas telah memudahkan pelayanan menjadi TKI. Disnakertrans sudah memiliki LTSP yang khusus melayani TKI.

“Semua sekarang sudah mudah, sehingga masyarakat tidak perlu repot mengurus dokumen ke mana-mana untuk menjadi TKI. Untuk itu, kami beranggapan juga bahwa saat ini, TKI ilegal sudah bisa berkurang dibandingkan sebelum ada LTSP ini,” paparnya.

Mulyantoro juga menyarankan masyarakat menggunakan jalur procedural jika ingin menjadi TKI. Karena akan berdampak pada keselamatan TKI itu sendiri. “Kalau sudah ilegal, maka tidak ada jaminan. Untuk itu kita berharap kepada masyarakat untuk tidak pergi menjadi TKI menggunakan jalur ilegal,” imbuhnya.

Baca Juga :  104 TKI NTB Dideportasi

Data yang dimiliki BP3TKI, dalam kurun waktu Januari hingga bulan Maret 2018 saja, sebanyak 374 orang CTKI ilegal berhasil terendus petugas. Ada yang digagalkan sebelum berangkat dan sisanya dideportasi dari negara tujuan. CTKI yang digagalkan berangkat bulan Maret 2018, sudah dipulangkan ke rumah mereka.

Baca Juga :  PT Falah Santuni Sri Rabitah

Mereka yang menjadi TKI ilegal, ada yang tertipu calo dan banyak pula yang terpaksa menempuh jalur ilegal karena lebih mudah dan cepat. Mengingat, di kampung halaman sendiri tidak ada pekerjaan sebagai sumber pendapatan yang layak. Dari sekian banyak TKI ilegal tersebut mayoritasnya adalah warga Lombok Timur dan Lombok Tengah. (met)

Komentar Anda
1
2