SELONG – Partisipasi pemilih dalam Pilkada Lombok Timur 2024 tercatat turun dibandingkan Pilkada 2018 maupun Pemilu 2024. Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim, tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 71,84 persen.
Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 994.467 orang, hanya 714.411 pemilih yang menggunakan haknya. Sebaliknya, sebanyak 280.056 orang tidak berpartisipasi. Jumlah ini bahkan lebih besar dibandingkan perolehan suara pasangan calon pemenang Pilkada, Iron-Edwin, yang meraih 237.120 suara.
Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah, menjelaskan bahwa angka partisipasi ini lebih rendah dibandingkan Pilkada 2018 yang mencapai 76,66 persen, maupun Pemilu 2024 yang mencapai 80,68 persen. “Angka ini turun 4,83 persen dibanding Pilkada 2018 dan turun 8,85 persen dari Pemilu 2024,” ujar Suci.
Menurutnya, rendahnya partisipasi pemilih dipengaruhi oleh berbagai faktor. Sebagian besar disebabkan oleh pemilih yang terdaftar di DPT namun meninggal sebelum hari pencoblosan, berada di luar daerah atau luar negeri, serta pemilih yang tidak dapat ditemukan. “Yang paling banyak tidak memilih adalah mereka yang berada di luar daerah dan luar negeri,” jelas Suci.
Suci juga membantah bahwa regulasi yang mewajibkan membawa KTP sebagai syarat mencoblos menjadi penyebab rendahnya partisipasi. “Itu tidak berpengaruh signifikan. Distribusi form surat pemberitahuan atau undangan memilih menjadi indikatornya,” tambahnya.
Namun, temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lotim mengungkapkan adanya masalah distribusi form pemberitahuan memilih yang tidak sepenuhnya terdistribusi oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ketua Bawaslu Lotim, Suadi Mahsun, menyebut faktor lain adalah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terlalu jauh, sehingga membuat masyarakat enggan datang untuk memilih. “Temuan kami menunjukkan banyak form pemberitahuan yang tidak terdistribusi,” ungkap Suaidi. (lie)