SELONG – Jumlah kemiskinan ekstrem di Lombok Timur setiap tahun diklaim terus mengalami penurunan. Dimana Jumlah kemiskinan ekstrem pada tahun 2023 sebanyak 50 ribu atau sekitar 4 persen dari jumlah penduduk Lombok Timur . Sementara pada tahun sebelumnya jumlah kemiskinan ekstrim mencapai angka 60 ribu orang.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial Lombok Timur H. Suroto kemarin. Dijelaskannya data jumlah kemiskinan ekstrim ini saat ini sedang divalidasi. Setelah dilakukan validasi ulang jumlah kemiskinan ekstrem ini akan kembali berkurang. “Data kemiskinan ekstrem ini sekarang sedang kita validasi, jumlah kemiskinan ekstrem ini turun terus, duku sampai 60 ribu,” terangnya.
Sebanyak 50 ribu masyarakat miskin yang masuk dalam kategori miskin ekstrem ini dikaui tidak semuanya sudah mendapatkan bantuan sosial berupa PKH dan BPNT. Hal itu dikarenakan masih banyak yang tidak masuk dalam DTKS katena tidak memiliki Adminduk yang akurat. Terlebih syarat utama untuk mendapatkan bantuan sosial ialah harus masuk dalam data DTKS.
Pihaknya terus mendorong bagi masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem ini untuk segera menuntaskan Adminduknya, baik yang tidak punya sama sekali, ganda maupun yang bermasalah, agar data masyarakat tersebut bisa diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan. “Jadi ada yang ganda ada juga yang tidak terbaca Adminduknya, ini yang kami minta agar segera diselsaikan supaya bisa terbaca di pusat. Yang tidak dapat bantuan dari pusat ini biasnaya akan mendapatkan bantuan dari Desa,” ungkapnya.
Selain itu, tidak semua warga miskin yang sudah masuk dalam DTKS masuk dalam kategori miskin ekstrem. Namun yang masuk dalam kategori miskin ini ialah masyarakat miskin yang masuk dalam kelas miskin maksimal dengan desil 4. “Jika sudah masuk dalam desil satu itu, wajib dapat semua bantuan itu ” tutupnya.(lie)