Angka Kematian NTB Lampaui Nasional

Kondisi Sumbawa Paling Parah

dr Nurhandini Eka Dewi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Angka kematian akibat pandemi Covid-19 di Provinsi NTB cukup tinggi. Persentasenya melampaui angka nasional dan masuk 5 besar.

Tingginya angka kematian tersebut mendapat sorotan khusus dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. “Kita masih 5 besar angka kematian. Jauh di atas nasional,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi usai kegiatan vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur, Kamis (14/1).

Disampaikan Eka, secara nasional angka kematian pasien Covid-19 hanya 2,4 persen. Sementara di NTB, saat ini masih tinggi sebesar 4,52 persen. Bahkan bulan lalu, angkanya mencapai 5,1 persen. 

Rilis Satgas Covid-19 pada hari Rabu, dalam sehari terdapat penambahan kasus baru sebanyak 83 orang. Kemudian 2 orang meninggal dunia. Sehingga total kasus positif Covid-19 sebanyak 6.350 orang. Angka kematian sudah mencapai 304 orang. 

Berbeda halnya dengan banyak Provinsi lain di luar daerah. Meski kasus positif cukup tinggi, namun angka kematian pasien tidak banyak. “Provinsi yang besar kasusnya seperti Jateng, DKI, Jabar, kematiannya kecil,” kata Eka. 

Langkah yang bisa dilakukan untuk menekan angka kematian pasien, salah satunya menambah jumlah ruang Intensive Care Unit (ICU). “Kita akan bahas lebih dalam tingginya angka kematian ini. Karena saat rapat dengan Menkes juga, secara khusus dibahas soal itu. Kita akan tambah tempat tidur di rumah sakit yang banyak pasien. Kemudian menambah jumlah ICU yang sekarang penuh,” jelasnya. 

Lalu apa sebenarnya penyebab tingginya angka kematian pasien Covid-19 di Provinsi NTB? Apakah penanganannya buruk dan banyak tidak memenuhi standar? Sehingga nyawa pasien tak bisa tertolong. Dijelaskan Eka, penyebab utama banyaknya pasien meninggal, karena keteledoran masyarakat itu sendiri. “Kita banyak meninggal karena terlambat pasien ditangani. Kenapa terlambat, karena masyarakat telat datang berobat,” kata Eka. 

Oleh karena itu, Eka mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi takut memeriksakan dirinya ketika mengalami gejala sakit akibat Covid-19. “Jangan menunda kalau merasa sakit. Tapi memang banyak masyarakat takut menerima kenyataan positif Covid-19,” ujarnya. 

Hal yang harus dipahami, lanjut Eka, virus corona tidak bisa dianggap main-main. Dampak yang ditimbulkan tidak seperti virus Dengue. “Covid-19 ini lebih ganas dari DBD. Itu bisa dilihat dari jumlah kasus yang kena dan korban meninggal dunia. Jadi jangan sembunyikan lagi ketika sakit, harus segera diobati,” imbau Eka. 

Saat ini, Satgas Covid-19 Pemprov NTB sedang merumuskan kebijakan yang akan diambil dalam menangani Covid-19. Pasalnya, jumlah kasus semakin membludak. Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) nomor 01 tahun 2021 telah mewajibkan Pulau Jawa dan Bali untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). “Di luar Jawa Bali dikasi 4 indikator, akan lakukan pengetatan atau tidak,” tuturnya. 

Empat indikator tersebut, yaitu tingkat kematian di daerah di atas rata-rata nasional. Kemudian tingkat kesempatan di bawah rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, dan tingkat keterisian ruang ICU dan isolasi di atas 70 persen. Dikes telah melakukan penilaian atas 4 indikator tersebut sesuai Inmendagri. Hasilnya, standar kematian di kabupaten Sumbawa di atas rata-rata nasional. Bahkan hampir dua kali lipat. “Yang lain di bawah nasional,” katanya. 

Kemudian untuk indikator kesembuhan, kondisi pulau Lombok sudah di atas nasional. Namun di pulau Sumbawa masih di bawah nasional. “Untuk pemanfaatan tempat tidur, hanya Sumbawa di atas nasional, yang lain di bawah. Pasien aktif di atas nasional, kabupaten/kota di Pulau Sumbawa saja, karena akhir-akhir ini seperti yang kita tahu naik di sana. Yang lain di bawah nasional,” paparnya. 

Berdasarkan penilaian tersebut, hanya Kabupaten Sumbawa yang memenuhi 4 indikator untuk menerapkan PKM. “Jadi memang, hanya Sumbawa yang 4 kriteria telah memenuhi. Kesimpulannya, kalau perlu PKM Pemda harus tata lagi. Kita Dikes sekadar memberikan penilaian,” ujar Eka. 

Lalu Bagaimana dengan Provinsi NTB secara keseluruhan? Mengingat, angka kematian di NTB di atas rata-rata nasional, ruang ICU sudah penuh juga. “Beberapa Provinsi memang mengambil kewenangan untuk terapkan PKM seperti Jabar. Kalau kita belum sampai pada titik itu pembahasannya. Belum sampai keputusannya tahap itu. Nanti kita ajukan ke pimpinan, pimpinan yang putuskan,” ucap Nurhandini Eka Dewi. 

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Provinsi NTB Tri Budi Prayitno menegaskan, pihaknya terus melakukan peningkatan disiplin masyarakat. Salah satu caranya melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Penegakan Perda dengan cara razia masker telah mampu meningkatkan kesadaran masyarakat. “Berdasarkan survei nasional, 50 persen kontribusinya untuk peningkatan kesadaran masyarakat,” kata Tri. (zwr) 

Komentar Anda