Anggota Satpol PP NTB Terpapar Virus Corana

Faisal Haris/radarlombok.co.id

MATARAM-Memawabahnya pendemi Covid-19 di NTB hingga saat ini masih belum terkendali. Bahkan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB terpapar Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB Tri Budiprayitno menyampaikan bahwa anggota Satpol PP NTB juga ikut menjadi korban penyebaran ganasnya virus Corona. Dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap anggotanya a 18 orang yang dinyatakan reaktif. Mereka sudah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. “Dari 18 orang anggota saya yang reaktif, alhamdulillah saya sudah isolasi dan kemarin setelah diswab dari yang 18 orang, satu yang positif masih dirawat,”katanya.
Ditegaskan juga, terpaparnya anggota Satpol PP NTB tidak terlepas dari mobilitas tinggi dalam melaksanakan tugas-tugasnya baik belusukan kepasar-pasar maupun ketempat kerumunan lainnya. Namun semua anggota Satpol PP NTB sudah menjalani rapid test semuanya. “Ya namanya Orang Tanpa Gejala (OTG) sudah banyak disekitar kita sehingga tidak heran anggota juga ada yang positif,”sambungnya.
Adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Penyakit Menular tahun 2020 yang telah disahkan merupakan salah satu upaya dari pemerintah provinsi untuk melindungi masyarakat dari wabah yang saat ini masih terus menjangkit banyak orang. Pihaknya masih menunggu disahkan Peraturan Gubernur (Pergub) atas perda ini yang masih dalam tahap pembahasan. “Kita upayakan mudah-mudahan minggu depan kita sudah melakukan aksi penertiban, diseluruh wilayah NTB. Ini salah satu upaya pemerintah untuk mendisiplikan masyarakat. Tugas dari pemerintah, selain memberikan layanan tentu juga memiliki fungsi untuk melindungi masyarakat,”ujarnya.
Dalam penertiban nanti, pihaknya juga akan melibatkan jajaran TNI, Polri beserta unsur lainnya. Seperti Bapenda karena menyangkut pemberian denda bagi yang melanggar ketentuan yang diatur dalam Perda. Denda ini akan menjadi kas daerah. Tri mengajak semua masyarakat, agar nurut tatatan baru dengan menerapkan protokol kesehatan, mulai disiplin menggunakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan, rajin cuci tangan pakai sabun dan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Protokol kesehatan ini merupakan langkah pencegahan yang paling efektif untuk menghindari risiko terpapar Covid-19. “Apapun upaya pemerintah kalau tidak didukung oleh masyarakat tidak bisa,”tutupnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 6 Agustus 2020, jumlah kasus postitif sudah mencapai 2.238 orang, dengan perincian 1.407 orang sudah sembuh, 125 meninggal dunia, serta 706 orang masih positif dalam perawatan. (sal)

Komentar Anda