Anggota Peradi Tetap Profesional

MATARAM –Mempererat tali persatuan dan  persaudaraan, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)  Nusa Tenggara Barat  menggelar halal bihalal  penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah serta DPRD.

Hadir Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaida. Isvie mengatakan, banyak angota Peradi yang merupakan mantan mahasiswanya saat dia dulu menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram). Karena itu, Isvie mengingatkan agar advokat yang terhimpun dalam Peradi selalu profesional dalam menjalankan profesinya sehingga tidak merugikan masyarakat. ''Profesionalisme harus tetap ditunjukkan,'' katanya Kamis kemarin (21/7).

Menurutnya, tantangan kedepan semakin berat. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah di depan mata. Jika advokat tidak meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya, maka bukan tidak mungkin akan kalah dengan advokat dari luar negeri yang bebas masuk ke Indonesia.  ''Jadi mulai dari kemampuan berkomunikasi  dengan belajar bahasa asing,'' jelasnya.

Baca Juga :  Peradi dan Asmuni School Berbagi Ratusan Paket Sembako

Sebagai Ketua DPRD NTB, Isvie menyebut membutuhkan seorang staf ahli bidang hukum. Hal ini penting karena banyak persoalan yang ditangani DPRD berkaitan dengan hukum. Keberadaan staf ahli ini bisa memberikan masukan kepada dewan agar tidak salah mengambil kebijakan. ''Saya akan mengambil staf ahli dari Peradi,'' tambahnya.

Ketua Peradi NTB, Dr Asmuni,SH, MH menegaskan, anggota Peradi selalu menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja. Sampai saat ini pihaknya tidak pernah menerima laporan maupun pengaduan terkait tindakan atau sikap tercela advokat anggota Peradi. ''Sampai saat ini tidak ada laporan. Ini artinya kami bekerja dengan profesional dalam mendampingi masyarakat. Jika ada ditemukan yang melakukan perbuatan menyimpang dari kode etik profesi, saya akan memprosesnya,'' tegasnya.

Baca Juga :  Peradi dan Asmuni School Berbagi Ratusan Paket Sembako

Advokat yang tergabung dalam anggota Peradi NTB tercatat 478 orang yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Kiprah mereka aku Asmuni sudah dirasakan masyarakat baik dalam konsultasi maupun pendampingan hukum.

Pihaknya akan menerima terbuka permintaan Ketua DPRD NTB  yang akan mengangkat staf ahli bidang hukum yang nantinya dari anggota Peradi. '' Kita berikan kesempatan kepada anggota Peradi, kita terbuka. Siapa yang punya kemampuan dan memenuhi persyaratan, maka itu yang kita tunjuk,'' jelasnya. (cr-wan)

Komentar Anda