Anggota MPR RI, HM Syamsul Luthfi Sosialisasi Empat Pilar

SELONG—Sebagai anggota MPR RI, HM Syamsul Luthfi, Senin kemarin (14/11) melaksanakan silaturrahmi, sekaligus memberikan pemahaman kepada seluruh Anggota Satgas Hamzanwadi Wilayah Lombok Timur yang dilaksanakan di Lingkungan Ponpes Darunnahdlatai NW Pancor.

Menurut Luthfi, selain bertugas sebagai garda terdepan dalam menjaga organisasi Nahdlatul Wathan (NW), Satgas Hamzanwadi juga harus mampu menjadi pasukan yang mampu menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Karena itulah anggota MPR-RI dari Dapil NTB ini berharap agar seluruh anggota Satgas Hamzanwadi harus memahami tentang 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dijadikan sebagai pedoman untuk menjaga kedaulatan bangsa.

Baca Juga :  Forum Pemuda dan Mahasiswa NTB Gedor Polda NTB Minta MF Diproses Hukum

Menurut Luthfi, saat ini dirasakan terdapat pergeseran kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam memahami nilai-nilai luhur bangsa, sebagaimana terkandung dalam empat pilar bangsa yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR RI.

Sehingga salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui MPR saat ini adalah dengan terus menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh komponen masyarakat. “Sebagai warga negara yang baik, maka kehidupan berbangsa dan bernegara kita harus dilandasi oleh empat pilar tersebut,” katanya seraya menyampaikan, dengan demikian persatuan dan kesatuan akan terus terpelihara dengan baik di NKRI ini.

Baca Juga :  Forum Pemuda dan Mahasiswa NTB Gedor Polda NTB Minta MF Diproses Hukum

Selanjutnya Luthfi yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Badan Penangulangan Bencana Nasional ini berharap, agar Satgas Hamzanwadi juga selalu siap sedia untuk diterjunkan ketika masyarakat sedang mengalami berbagai macam bencana, terutama becana yang ditimbulkan oleh alam.

Satgas Hamzanwadi menurutnya, harus memiliki kemampuan serta keahlian di dalam mengantisipasi dan mengatasi berbagai persoalan yang ditimbulkan oleh bencana alam tersebut. Karena pada dasarnya, penanggulangan bencana merupakan urusan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat dan juga organisasi kemasyarakatan. (lal/adv)

Komentar Anda