Anggota DPRD NTB Terima THR Rp 344 juta

Muhammad Mahdi (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Anggota DPRD NTB segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Tunjangan itu akan dibagikan kepada 65 Anggota DPRD NTB pada pekan ini.

Sekretaris DPRD NTB Muhammad Mahdi mengaku, jumlah THR yang diterima berkisar Rp 5,3 juta per orang. Itu mengacu pada THR yang diberikan pada 2021. Radar Lombok menghitung, jika THR-nya Rp 5,3 juta, maka untuk 65 Anggota DPRD NTB dibutuhkan anggaran Rp 344.500.000,- “Jadi besaran diterima pimpinan dan anggota sama, berkisar Rp 5 juta,” terangnya kepada Radar Lombok, Senin kemarin (25/4).

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Pemprov Dapat Lampu Hijau KASN

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pemberian THR dan Gaji 13, THR untuk anggota DPR dan DPRD merupakan penjumlahan antara gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan 50 persen tunjangan kerja.

Baca Juga :  Vaksinasi di NTB Berjalan Progresif

Diungkapkan, untuk pemberian THR kepada masing-masing Anggota DPRD NTB akan dilakukan melalui BPKAD. Pemberian THR itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing Anggota DPRD NTB. “Nanti BPKAD yang salurkan pembagian THR kepada para anggota dewan,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda