Anggota DPRD NTB Agendakan Kunker ke Dubai dan Australia

Najamuddin Mustapha (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Anggota Komisi I DPRD NTB (Bidang Pemerintahan dan Politik) Najamuddin Mustapha meminta kepada pimpinan DPRD NTB agar agenda kunjungan kerja (kunker) yang akan dilakukan Anggota DPRD NTB ke Dubai dan Australia dibatalkan.

Agenda kunker itu dijadwalkan sesudah Idulfitri 1444 H pada Mei 2023. “Lebih baik agenda kunker ke Dubai dan Australia dibatalkan. Tidak ada urgensi hal itu,” kata politisi PAN DPRD NTB ini, Rabu kemarin (15/3).

Diungkapkan, secara pribadi dirinya menolak agenda kunker DPRD NTB ke Dubai dan Australia. Dengan kondisi keuangan daerah yang relatif tidak sehat, ia menilai agenda kunker ke luar negeri itu lebih kepada pemborosan anggaran.

Meski disadari, kunker keluar negeri itu jadi agenda rutin yang dilakukan Anggota DPRD NTB. “Secara pribadi, saya menolak agenda kunker keluar negeri ini. Kunker ini tidak penting. Ini kan soal syahwat dari pimpinan DPRD NTB,” ucap Anggota DPRD NTB Dapil Lotim ini.

Baca Juga :  Materi Kunker DPRD NTB ke Dubai dan Australia Ternyata Belum Ada

Alangkah lebih baik menurutnya, anggaran kunker ke Dubai dan Australia yang akan menghabiskan anggaran Rp 6,5 miliar hingga Rp 8 miliar itu bisa dialihkan untuk kebutuhan masyarakat luas. Misalnya, untuk pengadaan sembako masyarakat miskin.

Ia mengasumsikan, jika setiap anggota DPRD menghabiskan anggaran Rp 100 juta, maka total anggaran yang akan terpakai sekitar Rp 6,5 miliar. Ia menilai, tidak ada manfaat dan tidak penting agenda kunker ke luar negeri itu. “Kalau bicara mau efisiensi anggaran buat apa harus kunker ke luar negeri. Tidak ada guna dan manfaat,” terangnya.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD: Kunker ke Dubai dan Australia Tetap Lanjut

Baginya, dalam konteks kondisi keuangan daerah ini sangat tidak tepat. Tinggal kemauan pimpinan saja, apa mau dibatalkan atau tidak.

Sementara itu, Sekretaris DPRD NTB Surya Bahari tidak menepis ada agenda kunker ke Dubai dan Australia itu. Agenda kunker ke luar negeri ini akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023. Namun, pihaknya masih konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait hal tersebut. “Sedang kita konsultasikan. Apa perlu pakai izin atau seperti apa,” ungkap mantan Kadis Dispora NTB ini. (yan)

Komentar Anda