Anggota DPRD NTB A. Kahar M. Rifai Meninggal, Sekwan Bantah karena Covid

Angggota DPRD NTB A. Kahar M. Rifai

MATARAM–Keluarga besar DPRD Provinsi NTB berduka atas meninggalnya Angggota DPRD NTB A. Kahar M. Rifai pada Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 17.00 WITA di Mataram.

Seketaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi NTB Mahdi Muhammad menerangkan, politisi Berkarya asal Kota Bima itu meninggal di kediamannya di Jalan Lingkar Selatan BTN Lingkar Harmoni No I/11 Pagutan, Kota Mataram.

Baca Juga :  Puan Maharani Dinilai Lebih Menjual di NTB

Sakwan menegaskan alhamarhum meninggal karena mengidap penyakit stroke sejak lama. Bukan karena terpapar covid-19. “Dia meninggal karena sakit stroke yang sudah lama,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Gubernur NTB (2013-2018) Muhammad Amin Meninggal Dunia

Untuk pemakaman akan dilakukan di Kota Bima. Jenazah sudah dipulangkan menuju Kota Bima sekitar pukul 20.30 WITA, Rabu (21/7/2021). “Dimakamkan di pemakaman umum Kelurahan Penaraga, Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima siang ini (Kamis),” tutupnya. (sal)

Komentar Anda