Anggota DPRD Lobar AM Terciduk Diduga Hendak Beli Sabu

DUDUK: Anggota DPRD Lobar AM memakai baju putih, saat dibawa ke Mapolresta Mataram setelah dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) inisial AM terciduk diduga hendak membeli sabu di salah satu terduga pengedar inisial AD (30) asal Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram Rabu (31/11/2022) sekitar pukul 18.00 WITA. “Iya, kami amankan AM ini akan membeli sabu,” ucap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (4/12/2022).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun koran ini, AM masih aktif menjadi Anggota DPRD Lobar. Hal ini juga diakui oleh AM. “Iya, saya masih aktif menjadi Anggota DPRD Lobar,” aku AM.

Pria 36 tahun asal Narmada, Lombok Barat ini mengaku mengonsumsi sabu dari beberapa bulan lalu. Saat ini, dirinya masih menjalani rehabilitasi di salah satu rumah sakit yang diajukan oleh pihak keluarga. “Keluarga tahu kalau saya makai, makanya direhab secara mandiri. Karena mau berangkat haji tahun depan,” katanya.

Terhadap AM, kata Yogi, sudah dilakukan tes urine. Berdasarkan hasil tes urine, dinyatakan positif telah mengonsumsi narkoba. “Sudah kami tes urine dan hasilnya positif,” sebut Yogi.

Baca Juga :  Polresta Mataram Resmi Usulkan Anggota DPRD Lobar AM untuk Direhab

Pada saat penggerebekan di tempatnya AD, ada 8 orang lainnya yang berhasil diamankan. Antara lain inisial ASA (36), HI (32), AB (26), KM (36) tahun, AR (20) asal Sandubaya, Kota Mataram. Kemudian ML (28) asal Lembar, Lombok Barat dan SH (26) asal Cakranegara, Kota Mataram. “Mereka ini tidak tahu kalau AD sudah kami tangkap. Jadi, satu per satu mereka datang untuk membeli, ada yang akan beli Rp 100-200 ribu. Pada saat itu juga kami amankan,” jelasnya.

Selain para pembeli, polisi juga berhasil mengamankan salah satu peluncur inisial JT (28) asal Bertais. “JT ini adalah peluncur yang sering mengantarkan AD sabu, ketika memesan. Sehingga di satu TKP itu, ada 10 orang yang berhasil kami amankan,” katanya.

Baca Juga :  Jadi Pecandu Sabu Kategori Sedang, Anggota DPRD Lobar AM Rehab Jalan

Berdasarkan pengakuan AD dan TJ, sabu tersebut berasal dari seorang berinisial AR (31) asal Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Keberadaan AR pun terlacak, dan langsung disergap polisi di salah satu kios miliknya rekan AR, inisial HL (49) asal Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. “Di sana, AD dan HL ini sedang asyik nyabu. Jadi total seluruh yang berhasil kami amankan sebanyak 12 orang,” ungkapnya.

Dari penangkapan yang dilakukan itu, berat bruto sabu yang berhasil diamankan 5,40 gram, serta beberapa barang bukti lainnya. “Mereka ini terjaring dalam giat operasi Antik Rinjani yang kami lakukan pada Rabu kemarin,” ujarnya.

Untuk AM, masih diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “AM masih diamankan, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Begitu juga dengan beberapa orang lainnya masih diamankan untuk diperiksa,” pungkasnya. (cr-sid)

Komentar Anda