Anggota DPR-RI Dapil NTB Dinilai Hanya Umbar Janji

MATARAM – Tidak masuknya Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika merupakan kabar buruk.  Janji Presiden tidak ditepati. Begitu juga anggota DPR-RI maupun DPD-RI Daerah Pemilihan (Dapil) NTB dinilai hanya umbar janji. Wakil Ketua Fraksi PDI-P DPRD NTB, Made Slamet menuding tidak adanya PMN untuk Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Mandalika Resort merupakan dosa para wakil rakyat di pusat yang mewakili masyarakat NTB. “Mana janji mau kawal itu, mana komitmen memperjuangkan NTB itu. Jangan malah menyalahkan pihak lain,” ujarnya menanggapi pernyataan anggota DPR-RI Wilgo Zainar yang menyudutkan ITDC dan Pemerintah Daerah (Pemda), Senin kemarin (29/8).

Beberapa waktu lalu kata Made, semua anggota DPR-RI dan DPD-RI Dapil NTB telah berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat NTB. Salah satunya terkait PMN untuk mengembangkan Mandalika Resort yang telah puluhan tahun mangkrak.

Baca Juga :  DPR RI Dorong Pemerintah Atur Harga Acuan Garam

Para wakil rakyat di pusat memiliki nama yang cukup dikenal. Fahri Hamzah merupakan Wakil Ketua DPR-RI, begitu juga dengan Farouk Muhammad yang juga Wakil Ketua posisinya di DPD-RI. “Ada juga kan yang di Banggar, kok tidak  bisa perjuangkan kita sih,” kesalnya.

Seharusnya lanjut Made, para politisi yang mendapat amanah dari NTB itu menggunakan kekuatan politik dan jejaringnya untuk memajukan daerah NTB. Namun selama ini hal itu masih sangat minim dilakukan, padahal banyak cara yang bisa dilakukan dengan komunikasi politik yang baik.

Meskipun begitu, Made juga agak sependapat dengan Wilgo Zainar yang menyebut Pemprov NTB tidak pro aktif. Namun lucu saja jika pusat menyalahkan daerah, sementara pembahasannya di DPR-RI pusat. “Memang sih Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi juga kurang aktif, seharusnya beliau melakukan komunikasi-komunikasi politik agar Mandalika Resort cepat dapat anggaran,” ujarnya.

Baca Juga :  DPR Anggap Rasionalisasi PNS Masalah Serius

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra NTB Daeng Hamja mempertanyakan kejanggalan yang ada dalam janji PMN di Mandalika Resort. Janji tersebut diucapkan oleh seorang Presiden yang merupakan kepala negara, namun anehnya tidak bisa direalisasikan.

Menurutnya, tidak perlu daerah terlalu pusing memikirkan masalah PMN tersebut. Gubernur tinggal menemui Presiden Joko Widodo di Jakarta dan mengingatkan janji tersebut. “Temui Jokowi, bawa rekaman video waktu Pak Jokowi janjikan itu. Selesai masalah, masa gitu aja tidak bisa,” celetuknya.

Hamja yakin, dengan langkah menemui Presiden, maka PMN masih tetap bisa didapatkan dengan permintaan Presiden lansung. “Kalau yang beginian saja tidak bisa, dimana dong kekuatan seorang Presiden. Ini janji dia lho, kalau janji Kepala Dusun mungkin bisa saja tidak direalisasikan, tapi ini janji kepala negara di depan publik. Ingat itu,” ujarnya. (zwr)

Komentar Anda