Anggota DPD Sukisman Azmy Minta Pilkada Ditiadakan Tahun Ini

H Achmad Sukisman Azmy saat bersama anggota DPD RI Dapil NTB lainnya. (IST/RADAR LOMBOK)
H Achmad Sukisman Azmy saat bersama anggota DPD RI Dapil NTB lainnya. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Pemerintah bersama DPR RI dan KPU telah menetapkan Pilkada serentak akan dilaksanakan 9 Desember 2020. Tahapannya akan dimulai lagi pada 15 Juni.

Keputusan tersebut mendapat penolakan keras dari anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Provinsi NTB H Achmad Sukisman Azmy. Pria yang duduk di Komite I ini tidak ingin ada pilkada dilaksanakan tahun 2020. “Jangan laksanakan pilkada tahun ini. Ditunda saja tahun depan. Tahun 2021 lebih baik untuk selenggarakan pilkada,” ujar Achmad Sukisman Azmy kepada Radar Lombok, Kamis (4/6).

Banyak alasan yang membuat adik kandung Bupati Lombok Timur itu menolak pilkada serentak tahun ini. “Terserah di tahun 2021 kapan saja, asal jangan tahun ini. Kalau tahun depan, anggaran baru dan banyak Plt kepala daerah sehingga lebih netral,” ucapnya.

Menurut Sukisman, bencana non alam covid-19 belum berakhir hingga saat ini. Pemerintah sendiri dan ahli virus tidak bisa memastikan sampai kapan wabah virus tersebut berlangsung.

Apabila pilkada serentak dipaksakan, maka akan banyak memberikan dampak negatif. Baik bagi negara sendiri maupun masyarakat. “Biaya pilkada ikut membengkak karena ikut protokoler covid-19,” sebut mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTB ini.

Tahapan pilkada yang akan mulai dilaksanakan 15 Juni, dipastikan tidak akan optimal. Pasalnya, kondisi hingga saat ini masih adanya ancaman covid-19.

Para penyelenggara pilkada hingga masyarakat, juga tidak akan nyaman menghadapi tahapan pilkada. “Tahapan Pilkada akan dimulai 15 Juni, sedangkan kondisi sekarang masih rentan tertular covid-19. Ini hanya akan membuat semua cemas,” katanya.

Apabila pemerintah bersama KPU tetap ingin melaksanakan pilkada serentak, Sukisman khawatir para penyelenggara pilkada di daerah akan menjadi korban yang jumlahnya bisa lebih besar dibandingkan Pemilu 2019 lalu. “Jaminan keselamatan untuk penyelenggara pilkada dan masyarakat tidak ada. Ini tentu akan berpengaruh besar terhadap partisipasi peserta pilkada. Bisa-bisa hanya sedikit masyarakat yang mau berpartisipasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, keputusan terbaik adalah menunda pelaksanaan pilkada hingga tahun depan. Sukisman tidak ingin, kesiapan pelaksanaan pilkada terkesan dipaksakan. Apalagi di sisi lain, negara tidak memberikan asuransi bagi panitia penyelenggara dan masyarakat.

Hal yang sangat dikhawatirkan, akan muncul klaster baru akibat tahapan pilkada dan TPS. Mengingat, belum ada desain teknis tata cara pilkada di era pandemi covid-19. “Tenaga medis sudah kewalahan dengan korban yang ada saat ini, jangan ditambahi lagi karena pilkada,” pinta Sukisman.

Alasan lainnya, sensus penduduk belum berakhir sehingga data pemilih akan bermasalah. Mengingat, jumlah pemilih dalam pilkada serentak kali ini diperkirakan mencapai 105 juta jiwa yang tersebar di 27 provinsi.

Politik uang juga rentan terjadi. Berbagai bantuan pemerintah untuk masyarakat terdampak covid-19, akan mudah dimainkan oleh para petahana. Bantuan tersebut bisa dijadikan sebagai alat kampanye dini.

Terakhir, besarnya anggaran untuk pilkada serentak, akan jauh lebih bermanfaat apabila digunakan untuk penanganan covid-19. Apalagi KPU kembali meminta tambahan anggaran sehingga kebutuhan biaya pilkada sekitar Rp 3 triliun sampai Rp 5 triliun. “Kondisi ekonomi negara yang stagnan dan sebagian besar untuk covid-19, akan lebih baik dana pilkada yang begitu besar digunakan untuk memperbaiki ekonomi nasional di 2020,” pungkasnya. (zwr)

Komentar Anda