Anggaran Pilkada Serentak Dicermati

MATARAM– KPUD kabupaten/ kota se NTB sudah membahas dan menyusun anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018.Karena itu KPU NTB mulai mencermati dan menelaah penyusunan anggaran Pilkada di masing-masing daerah.

Ini ditandai dengan digelarnya rapat kerja yang dilaksanakan di kantor KPU NTB di Mataram kemarin. Rapat membahas penyusunan anggaran Pilkada serentak 2018.

Selain dihadiri oleh ketua dan anggota KPU NTB, rapat juga dihadiri oleh ketua, anggota dan sekretaris KPU masing-masing kabupaten/kota  masing-masing Lombok Barat, Lombok Timur dan Kota Bima.

Rapat kerja bertujuan untuk mencermati dan menelaah penyusunan anggaran yang telah dilakukan oleh tiga kabupaten yang akan menggelar Pilkada tersebut, sekaligus memberikan masukan agar RAB yang telah disusun dapat lebih paripurna sesuai dengan ketentuan penyusunan anggaran Pilkada yang telah telah diatur baik di Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) maupun Peraturan KPU (PKPU). 

Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori menegaskan, perlu adanya pertimbangan yang matang dalam menyusun anggaran. Karena ini Pilkada serentak, maka jangan sampai anggaran yang dikelola tumpang tindih dan menyulitkan dalam pertanggungjawabannya.

Baca Juga :  Johan-Morry Sepakat Tidak Bertempur

Aksar juga tidak lupa menyitir beberapa temuan hasil pencermatan tim KPU NTB terhadap RAB Pilkada yang telah disusun oleh KPU kabupaten/kota. Seperti masih ada yang menganggarkan honor Badan Penyelenggara. Padahal dalam ketentuan tidak diperbolehkan lagi. Ada pula yang menganggarkan uang lembur untuk PPK dan PPS, uang makan minum penambah daya,  padahal kedua jenis anggaran tersebut tidak tercantum dalam Juknis penyusunan anggaran. Bahkan ada yang  tidak menganggarkan biaya pembentukan PPDP, padahal ini mutlak ada dalam penyelenggaraan Pilkada.

Dengan berbagai temuan tersebut, Aksar meminta KPU di daerah kembali melakukan pencermatan dan penyesuaian anggaran yang telah diusulkan ke Pemda. “Jangan sampai setelah ditetapkan dan ditandatangani NPHD-nya, muncul permasalahan di kemudian hari. Karenanya harus segera dilakukan penyempurnaan,” jelas Aksor.

Sementara itu Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya menyoroti masih adanya perbedaan data yang dipergunakan dalam penyusunan anggaran. Seperti perbedaan jumlah pemilih, jumlah TPS dan jumlah Kepala Keluarga (KK). Karena ini adalah Pilkada serentak, maka perbedaan data tersebut tidak boleh terjadi. Sedikit saja terjadi perbedaan membawa dampak yang sangat besar terhadap pengalokasian anggaran.  Karenanya data-data pendukung tersebut harus diseragamkan terlebih dahulu dalam proses perencanaan tersebut.

Baca Juga :  Maju Pilgub, Rudy Jajaki PKB

Dalam kesempatan tersebut berkembang pula usulan mengenai format pembiayaan bersama Pilkada yang akan diusulkan kepada Pemda untuk ditetapkan dengan Keputusan.

KPU NTB sendiri mengusulkan mempergunakan format sharing tahun 2010 dengan beberapa penyempurnaan sesuai regulasi yang baru. Namun kab/kota belum sepenuhnya sepakat dan meminta untuk dibahas terlebih dahulu ditingkat kab/kota di pleno masing-masing.

Berdasarkan hasil pencermatan, masih adanya perbedaan data dukung serta belum disepakatinya format sharing pembiayaan, Raker menyepakati agar persoalan tersebut dibahas dan dituntaskan terlebih dahulu di kab/kota, dan akan dibahas dalam Raker selanjutnya.

Adapun jumlah anggaran Pilkada yang telah diusulkan kepada Pemda masing-masing Pilgub NTB Rp 243 miliar, Pilbup Lombok Barat Rp 30 miliar, Pilbup Lombok Timur Rp 46 miliar dan Pilwal Kota Bima Rp 19 miliar.(yan)

Komentar Anda