Anggaran Pilkada Rp 25 Miliar

Husni Abidin
Husni Abidin.( Ali/Radar Lombok)

MATARAM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram telah mengusulkan anggaran Pilkada Rp 30 miliar. Dari usulan itu, yang disetujui adalah Rp 25 miliar.

‘’Anggaran kita yang sudah disetujui Rp 25 miliar dan sudah dianggarkan oleh TPAD,” ungkap Ketua KPU Kota Mataram, Husni Abidin, Senin (2/9).

Karena anggaran sudah disetujui, pihaknya tinggal menunggu standar dari Kemendagari. Pihaknya juga menunggu SK gubernur dan DPRD. Di lain sisi, Pemkot juga sedang menunggu juklak dan juknis dari Kemendagri.

Anggaran itu, sebutnya, belum bisa digelontorkan. Aturannya dana itu baru bisa dicairkan setelah 14 hari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sementara NPHD dijadwalkan sebelum 1 Oktober 2019.

‘’Jadi paling lambat 1 Oktober itu. Kita sedang persiapkan adminitrasinya. Kita upayakan itu tandatangani sebelum 1 Oktober,’’ katanya.

Kini tahapan dan jadwal program pilkada sudah diterima. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 akan dirunutnya sesuai dengan PKPU yang diterima.

Untuk tahun 2019 ini, anggaran yang dicairkan sebesar Rp 1 miliar. Sisanya sebesar Rp 24 miliar dicairkan tahun depan dari APBD murni Kota Mataram.

‘’Tapi itu tetap dalam 1 NPHD. Bisa di anggaran 2019 berapa. Juga di anggaran 2020 berapa. Itu tergantung kemampuan daerah,’’ ungkapnya.

Dana Rp 1 miliar yang akan dicairkan sebentar lagi akan digunakan untuk kegiatan tahapan sosialisasi. Sosialisasi ini tentang produk hukum KPU. ‘’Tahapan ini akan kita sosialisasikan kepada seluruh stakeholder pemilu di Kota Mataram di tahun 2019,’’ terangnya.

Kemudian untuk perekrutan tenaga adhoc seperti petugas Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilakukan mulai Januari mendatang. ‘’Kalau ad hoc itu Januari sesuai dengan tahapan kita. Itu untuk PPK dulu. setelah itu bulan Maret merekrut PPS,’’ jelasnya.

Terpisah, Sekda Kota Mataram, Dr H Effendi Eko Saswito mengatakan, sudah disetujui anggaran Pilkada Kota Mataram sebesar Rp 25 miliar. Ia meminta KPU untuk penyesuaian harga lokal, tidak menggunakan standar pusat.

‘’Karena pelaksanaannya di sini. Kalau dari item kegitannya tidak ada dikurangi. Semuanya disuport. Hanya standar biaya saja yang kita suruh sesuaikan,’’ katanya.

Sementara untuk Bawaslu, dari Rp 9 miliar yang diajukan, Pemkot Mataram menyetujui penggunaan anggaran sekitar Rp 5 miliar. Ia mengakui, Pilkada di Kota Mataram membutukan anggaran yang cukup besar.

‘’Makanya Pak Wali bilang mahal ternyata anggaran pelaksanaan pilkada kota. Sekitar Rp 30 miliar lebih jadinya,’’ ungkap Eko. (gal)

Komentar Anda