Anggaran Pilkada Lombok Timur 2024 Diusulkan Rp 61,5 Miliar

Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy saat silaturahmi dengan jajaran pimpinan KPUD Lombok Timur, Selasa (2/8/2022). (IST/RADAR LOMBOK)

SELONG–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Timur mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 61,5 miliar.

Usulan itu disampaikan ketika jajaran pimpinan KPUD Lombok Timur melakukan pertemuan dengan Bupati H. M. Sukiman Azmy, Selasa (2/8/2022).

Selain membahas masalah anggaran, pertemuan itu juga membahas tahapan dan persiapan serta kesiapan Kabupaten Lombok Timur dalam menyambut Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“KPU Lombok Timur agar dapat memilih Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang berkualitas dalam aspek fisik, intelektual, dan psikologis agar pemilihan dapat berjalan dengan lancar, aman dan terkendali,” pinta Bupati Sukiman Azmy.

Sementara itu Ketua KPUD Lombok Timur M. Junaidi mengatakan tahapan pemilu serentak nasional akan mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu. Tahapan sudah dimulai 14 Juni 2022 sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mana digariskan 20 bulan sebelum pemungutan suara, tahapan Pemilu sudah harus dimulai.

“Pada 29 Juli telah diumumkan pembukaan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik sampai dengan 13 Desember 2022 berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 ” jelasnya.

Di Lombok Timur sebut dia jumlah pemilih sebanyak 936.000 lebih per Juli 2022. Jumlah tersebut jika diproyeksikan pada tahun 2024 bertambah menjadi 1 juta lebih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.321.

“Untuk Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dijadwalkan berlangsung pada November 2024,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda