MATARAM—Rencana pembiayaan pilkada Lombok Barat 2018 membengkak dari taksiran semula. Awalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat merencanakan anggaran sebesar Rp 28 miliar.
“Setelah dikalkulasi ulang, ada peningkatan angka sebesar Rp Rp 5 miliar. Jadi jumlahnya Rp 33 miliar lebih,” ungkap komisioner KPU Lobar, Umar Ahmad, Jumat (12/8).
Pembengkak anggaran, jelasnya, terjadi akibat ada perkiraan kenaikan harga kebutuhan logistik. Dari pembahasan awal, anggaran Pilkada diusulkan sebesar Rp 31 miliar, kemudian terkoreksi sebanyak Rp 2 miliar menjadi Rp 29 Miliar lebih.
Terkoreksinya anggaran itu, sambungnya, karena ada pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Direncanakan awalnya sekitar 700 TPS dikurangi menjadi 500 TPS. Dengan ada pengurangan TPS tersebut berdampak terhadap ada pengurangan anggaran biaya. Terutama bagi pembayaran honorarium panitia penyelenggara di tingkat KPPS.
"Item-item alokasi pembiayaan masih terus kita cermati dan telaah," tandasnya.
Dari pertemuan dengan KPU NTB, lanjut Umar, pihaknya diminta terus mencermati dan menelaah terkait item-item pos anggaran pilkada Lobar. Meski begitu, diperkirakan kebutuhan alokasi anggaran pilkada masih terus akan berubah.
Dari usulan draf dokumen anggaran pilkada Lobar tersebut, pihaknya hampir sebagian besar menggunakan harga perkiraan. Terutama kebutuhan logistik.
Pihaknya menargetkan pada September mendatang pembicaraan dan pembahasan anggaran pilkada 2018 sudah rampung. Dikarenakan, kebutuhan alokasi anggaran pilkada Lobar 2018 harus sudah dialokasikan dalam APBD 2017.
Bagaimanapun, kata Umar, tahapan pilkada Lobar sudah mulai dilaksanakan pada awal 2017. Sehingga kebutuhan alokasi anggaran pilkada 2018 harus sudah dialokasikan dalam APBD 2017.
"Awal 2017 sudah mulai dilaksanakan perekrutan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ucapnya.
Selain pembahasan dengan TAPD Pemkab Lobar. Pembahasan anggaran pilkada 2018 akan dilakukan dengan KPU NTB. Tujuannya, untuk rasionalisasi anggaran terkait dengan pilkada serentak 2018.
Pilkada Lobar yang berlangsung secara bersamaan dengan pilkada Lobar bakal ada kesepakatan antara provinsi dan kabupaten kota menggelar pilkada serentak. Ini terkait dengan sharing anggaran bagi pembiayaan pilkada.
Item-item mana saja dibiayai dari anggaran Pemprov dan pemerintah kabupaten kota yang menggelar pilkada. "Dengan sharing anggaran ini, bagian dari upaya efisiensi anggaran pembiayaan pilkada," jelasnya.
Meski begitu, keputusan akhir dari sharing anggaran pembiayaan pilkada serentak 2018 ada di tangan kepala daerah. Baik gubernur dan bupati/walikota. Penyusunan draf dokumen usulan anggaran pilkada Lobar sudah mengacu kepada undang-undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan satuan harga yg ditetapkan Peraturan Kementrian Keuangan (PMK) terkait alokasi pembiayaan pilkada.
Sedangkan, KPU tidak lagi boleh memperoleh honor penyelenggara, hanya dicukupkan dengan kepokjaan. (yan)