Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Dipangkas 50 Persen

Nasib Ikroman (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Anggaran perjalanan dinas untuk Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan akan mengalami pemangkasan drastis hingga 50 persen.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran daerah yang telah dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat koordinasi yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) terbaru.

Anggota Banggar DPRD NTB, Nasib Ikroman, menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap instruksi pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi belanja.

Total efisiensi yang dilakukan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025 mencapai Rp 400 miliar, dan mencakup alokasi untuk perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk DPRD.

“Salah satu kebijakan efisiensi yang kami bahas adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas DPRD hingga 50 persen. Ini menjadi kewajiban daerah sesuai arahan pemerintah pusat, bukan kebijakan yang bisa ditawar,” ujar politisi Partai Perindo itu, Kamis (15/5).

Baca Juga :  H Burhanudin Optimis Kembali Terpilih Menjadi Anggota DPRD NTB

Ikroman yang juga Anggota Komisi III DPRD NTB itu menegaskan, perubahan alokasi anggaran tersebut tidak lagi melalui mekanisme persetujuan legislatif karena dilakukan lewat revisi Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sesuai aturan yang berlaku. Meski begitu, pihaknya tetap mendorong agar dana hasil efisiensi benar-benar digunakan untuk membiayai kebutuhan mendesak masyarakat.

Ia menyoroti pentingnya mengarahkan dana tersebut untuk program-program prioritas seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan angka stunting, serta pemulihan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam.

“Optimalisasi ini harus menyentuh masyarakat di bawah. Tidak hanya menghemat, tapi juga mengalihkan belanja ke arah yang lebih strategis dan berdampak langsung,” tambahnya.

Baca Juga :  DPP NasDem Jawab Isu Mundurnya Rohmi

Tak hanya itu, DPRD juga mendesak Pemerintah Provinsi NTB agar memberikan perhatian serius terhadap lemahnya daya beli masyarakat. Ikroman menyebutkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat yang melemah perlu segera direspons dengan kebijakan anggaran yang pro rakyat.

“Pelemahan kemampuan belanja sangat dirasakan masyarakat. Karena itu, optimalisasi anggaran harus diarahkan untuk pemulihan ekonomi lokal yang sedang mengalami kontraksi,” tegas mantan jurnalis tersebut.

Dengan langkah efisiensi ini, DPRD berharap anggaran yang terbatas bisa benar-benar memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat NTB, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial saat ini. (yan)