Anggaran Penanganan Kekeringan di NTB Minim

Anggaran Penanganan Kekeringan di NTB Minim
MELUAS: Kekeringan yang melanda NTB kian meluas. Jumlahw warga yang terdampak bertambah. Mereka membutuhkan bantuan air bersih. (Ali Ma'shum/Radar Lombok)

 MATARAM – Bencana kekeringan  melanda 9 kabupaten/kota di Provinsi NTB. Jumlah warga terdampak kekeringan di NTB terus bertambah. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, total desa terdampak tercatat sebanyak 318 desa di 71 kecamatan yang tersebar di 9 kabupaten/kota di NTB. Sebaran warga yang terdampak kekeringan juga terus meningkat menjadi 640.048 jiwa atau 127.940 KK.

BPBD NTB sendiri telah menetapkan siaga darurat bencana kekeringan tingkat provinsi hingga 31 Desember 2017.   Dari kesembilan kabupaten/kota di NTB, tujuh kabupaten/kota yakni Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Barat, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima telah menetapkan siaga darurat bencana kekeringan. Sedangkan, dua kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Lombok Utara dan Sumbawa dalam proses penetapan siaga darurat bencana kekeringan. “Lombok Utara dan Sumbawa akan menyusul menetapkan status darurat bencana,” ujar Rum dalam konferensi nasional dengan mengusung tema pengelolaan risiko bencana berbasis komunitas, Selasa kemarin (12/9)

Baca Juga :  Petani Sakti Terancam Menanam Ulang

Terkait alokasi anggaran, BPBD NTB mengusulkan dalam peraturan daerah minimal satu persen atau sebesar Rp 10 miliar dari total APBD NTB yang sebesar Rp 5 triliun. “Tapi kenyataan di dalam APBD itu belum satu persen. Kita seharusnya memperoleh minimal Rp 10 miliar dari seharusnya Rp 50 miliar,” ucap Rum.

Baca Juga :  Saat Warga Desa Lelong Membutuhkan Air Bersih

Anggaran dana yang digunakan saat ini adalah dana tidak terduga sebesar Rp 3,5 miliar. Dana ini dialokasikan untuk membantu warga terdampak kekeringan di NTB, mulai dari distribusi air bersih, hingga pembuatan sumur bor.

Komentar Anda
1
2
3