Anggaran Pembangunan Kantor di Lombok Utara Banyak Dipangkas

Anggaran Pembangunan Kantor di Lombok Utara Banyak Dipangkas
PERKANTORAN : Areal pembangunan dua gedung perkantoran lantai dua untuk empat SKPD yang akan dibangun di areal kompleks kantor bupati. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Usulan anggaran pembangunan gedung perkantoran tahun anggaran 2018 banyak tidak disetujui. Dari nilai usulan Rp 44,5 miliar yang dapat disetujui sebesar Rp 17 miliar untuk pembangunan dua gedung berlantai dua, jalan lingkar Gili Trawanggan, kantor Camat Gangga, dan gedung PKK. Untuk gedung perkantoran yang belum mendapatkan alokasi anggaran akan dilakukan secara bertahap.

“Untuk pembangunan di Bidang Cipta Karya banyak dari usulan anggaran yang tidak disetujui semuanya. Jadi, pembangunan gedung-gedung perkantoran pada tahun ini yang bisa dikerjakan enam kantor dari usulan delapan kantor,” terang Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lombok Utara Rasidi kepada Radar Lombok, Kamis (4/1).

Baca Juga :  Dua Proyek Ilegal Gili Trawangan Dihentikan Pemkab Lombok Utara

Ia mengungkapkan, pembangunan perkantoran di lokasi kompleks kantor bupati pemerintah daerah hanya bisa menganggarkan dua gedung perkantoran untuk empat SKPD dengan nilai Rp 9 miliar, yang sebelumnya diusulkan pembangunan enam kantor SKPD senilai Rp 18 miliar. Dalam hitungan yang diusulkan per SKPD sebesar Rp 3 miliar ditotalkan enam kantor menjadi Rp 18 miliar. “Cuma sekarang hanya terima Rp 9 miliar. Sisanya sendiri belum tahu, kalau dari PUPR sendiri mengajukan semuanya. Makanya, ini akan dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.

Empat SKPD mana saja yang akan menempati perkantoran itu pihaknya belum mengetahui, sebab pihaknya hanya membangun. Yang menentukan siapa SKPD menempati nantinya akan ditentukan setelah jadi. Untuk diketahui, enam SKPD yang diusulkan itu terdiri dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Disnaker PMPTSP, Dinas LHPKP. “Siapa yang menempati, nanti akan diatur belakangan,” jelasnya.

Baca Juga :  270 Penerima Bantuan PKH di Lombok Utara Bermasalah

Terkait lokasi sendiri tetap pada tempat yang sama di dekat kantor Bappeda. Master plan kompleks kantor bupati yang sudah dikerjakan Badan Perencanaan Pembaangunan Daerah (Bappeda) akan menjadi acuan dalam detail engeneering design (DED). “Desainnya sendiri belum jadi, kalau master plan kemarin sudah jadi di Bappeda. Kita akan menindaklanjuti dari master plan tersebut,” ungkapnya.

Komentar Anda
1
2