Anggaran Bawaslu Loteng dan KLU Belum Jelas

Suhardi
Suhardi.( AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Dari tujuh kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak 2020, lima daerah dipastikan sudah jelas anggaran pengawasannya di Bawaslu setempat. Yang masih belum jelas itu, anggaran pengawasan di Bawaslu Lombok Tengah (Loteng) dan Kabupaten Lombok Utara (KLU). “Dari hasil evaluasi dan monitoring kita lakukan, Lombok Tengah dan Lombok Utara belum ada kepastian alokasi anggaran pengawasan di pilkada,” katanya.

Lima daerah yang anggaran pengawasan pilkadanya sudah jelas yakni Kabupaten Bima Rp 10 miliar, Kabupaten Dompu Rp 9 miliar, Kabupaten Sumbawa Rp 9 miliar, Kabupaten Sumbawa Barat Rp 7 miliar. Untuk Kota Mataram, dipastikan sudah ada, hanya saja jumlah anggarannya belum final. “Sebelumnya sudah ada kesepakatan sebesar Rp 9 miliar. Belakangan dikurangi kembali oleh Pemkot Mataram menjadi Rp 5 miliar. Dan sekarang Bawaslu sedang berupaya komunikasi kembali dengan Pemkot,” jelasnya.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara penyelenggara pemilu dan pemda setempat, diharapkan selesai awal Oktober ini. Pihaknya sudah meminta kepada jajaran Bawaslu kabupaten kota terutama di Lombok Tengah dan Lombok Utara untuk terus intens berkoordinasi dengan pemda setempat.

Persoalan anggaran itu bukan terletak pada besar atau kecil, yang penting mampu memenuhi seluruh kebutuhan biaya pengawasan pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu kabupaten/kota diminta cermat menyusun kebutuhan.

Saat ini kata Suhardi, Bawaslu kabupaten/kota juga tengah mempersiapkan pembentukan perangkat ad hoc seperti panitia pengawas kecamatan (panwascam). Pembentukan perangkat ad hoc harus lebih dulu dilakukan dibandingkan perangkat ad hoc KPU. Masa kerja lembaga ad hoc selama 12 bulan. Pasalnya, tahapan perhitungan pilkada akan tuntas pada 31 Desember 2020. “Tentu ini juga konsekuensi pada kebutuhan alokasi anggaran,” jelasnya.

Pengawas ad hoc yang direkrut diharapkan memiliki kapasitas, rekam jejak, dan kompetensi mumpuni. Karena mereka akan menjadi ujung tombak pengawasan. “Rekam jejak dan profesionalitas petugas pengawas mutlak diperhatikan,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda