Anding Gantikan Nurjati Jadi Penjabat Sekda KLU

DILANTIK: Bupati KLU Djohan Sjamsu melantik Asisten III Setda KLU Anding Dwi Cahyadi di Aula Kantor Bupati, Senin (27/9). (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Asisten III Setda Kabupaten Lombok Utara (KLU) Anding Duwi Cahyadi menggantikan Raden Nurjati sebagai Penjabat Sekda KLU. Adapun Raden Nurjati saat ini menjabat Asisten I.

Penetapan Anding sebagai Penjabat Sekda, sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor: 345/302/BKDPSDM/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sebagai Penjabat Sekda KLU.

Anding secara resmi dilantik menjadi Penjabat Sekda oleh Bupati Djohan Sjamsu disaksikan Wakil Bupati Danny Karter Febrianto Ridawan di Aula Kantor Bupati, Senin (27/9) kemarin. Hadir para Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD. “Jabatan itu amanah dan kepercayaan,” ucap Bupati.

Kepada Anding, Bupati meminta agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Pembangunan daerah ke depan membutuhkan orang yang berkomitmen tinggi, berintegritas, dan profesional. Dalam hal ini, segenap jajaran harus memberikan dukungan penuh. “Segenap jajaran daerah harus berikan dukungan penuh sehingga fungsi organisasi bisa jalan dan sukses,” ujarnya.

Untuk percepatan daerah, Bupati berpesan supaya Anding bisa segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja sungguh-sungguh, memiliki semangat membangun daerah, serta komitmen bersama dilandasi dengan disiplin kerja untuk pelayanan publik.

Baca Juga :  Tim BKPRD Lombok Utara Lamban Bekerja

Jabatan, ditegaskan Djohan, merupakan amanah dan kepercayaan, maka kepercayaan tersebut harus dijaga dengan baik dengan bekerja sesuai amanat undang-undang yang berlaku.

Kemudian diharapkan dengan adanya penjabat sekda baru bisa mengangkat status KLU dari daerah tertinggal saat ini. “Semua lokomotif birokrasi harus selalu kompak utuh dan bersatu demi kesejahteraan masyarakat KLU. Saya yakin birokrasi kolektif bisa memajukan dari status daerah tertinggal kita ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Anding mengomentari disiplin aparatur yang disinggung Bupati. Dikatakan, dalam waktu dekat, penilaian aparatur dengan E-Kinerja akan diterapkan. Dengan demikian pihaknya bakal mengetahui mana ASN yang rajin dan tidak, sehingga bisa jadi bahan evaluasi ke depan. “Jadi, bisa kita lihat mana yang kinerjanya tinggi, siapa pegawai yang memiliki kinerja rendah berdasarkan proses itu,” katanya.

Kemudian diungkapkan Anding, pengisian 13 jabatan lowong akan jadi priorotas. Pemda KLU sudah mengajukan surat permohonan persetujuan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan seleksi terbuka 13 jabatan eselon II setara kepala OPD itu.

Baca Juga :  Diskresi Teknis Penetapan Plt Perangkat Desa Dikaji

“Kami sudah meminta persetujuan ke KASN untuk membuka seleksi terbuka terhadap 13 jabatan yang lowong tersebut,” ungkapnya.

Diungkapkan, saat ini ada 14 jabatan eselon II lowong, yaitu Kepala Dikpora, Kepala Dishub, Kepala Dispar, Kepala Dinsos PPPA, Kepala Diskominfo, Kepala DP2KBPMD, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Damkar, Kepala Bangkespol, Staf Ahli Bupati SDM, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PPMP2T Naker, Kepala Dinas LHPKP, dan Sekda. Ditambah jabatan Kepala Dinas Perpustakaan yang akan lowong pada 31 Desember 202 karena akan ditinggal pensiun.

Adapun yang diprioritasikan untuk diisi hanya 13 jabatan eselon II. Untuk jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Staf Ahli Bupati bidang SDM dilakukan pengisian pada Januari atau Februari 2022.

Terkait pengisian pejabat definitif Sekda, masih menunggu perintah kepala daerah. “Kalau Pansel Sekda itu kewenangan penuh Pak Bupati. Apapun yang kita diperintahkan akan dilaksanakan,” ucapnya. (flo)

Komentar Anda